SURABAYA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) siap bertarung maksimal untuk memenangkan Pilkada Surabaya 2020 mendatang. Bagi PDI-P, Surabaya bukan sekadar "kandang banteng".
"Sejak masa reformasi, Kota Surabaya sudah dikuasai PDI-P. Sebisanya tidak boleh lepas karena Surabaya adalah harga diri PDI-P," tegas Ketua DPD PDI-P Jawa Timur Kusnadi di kantornya, Jumat (5/7/2019) malam.
Namun, dia masih menyebutkan figur yang diusung PDI-P di Pilkada Surabaya 2020 mendatang karena prosesnya sama sekali belum dimulai.
"Yang pasti diutamakan kader sendiri, jika ada pertimbangan lain, bisa juga dari luar termasuk kemungkinan koalisi," tuturnya.
Baca juga: Yang Terjadi Ketika Wali Kota Risma Jatuh Sakit...
Keputusan siapa calon wali kota yang akan diusung PDI-P di Pilkada Surabaya, lanjut Kusnadi, ada di tangan DPP PDI-P. Penentuan
"Mekanismenya, DPC membuka seleksi dan penjaringan syarat administrasi, DPD Jatim memberikan analisa dan catatan dan DPP yang memutuskan," kata Kusnadi.
Sebelumnya, dalam rapat kerja cabang PDI-P Surabaya akhir Juni lalu, sebanyak 31 pengurus anak cabang (PAC) tingkat kecamatan sepakat mengusulkan nama Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai calon wali kota pengganti Tri Rismaharini.
Seluruh PAC juga sepakat, Whisnu Sakti Buana kembali memimpin DPC PDI-P Kota Surabaya.
Baca juga: Ini Alasan Wakil Ketua Gerindra Jatim Pilih Jalur Non-partai pada Pilwalkot Surabaya 2020
Sementara itu, sejumlah nama terus meramaikan bursa nama calon wali kota Surabaya beberapa hari terakhir. Selain nama wakil wali kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, juga ada nama birokrat Pemkot Surabaya Eri Cahyadi.
Zahrul Azhar Asad juga meramaikan bursa cawali Surabaya dari kalangan pesantren, Roy Jeconiah Boomerang dari kelompok seniman dan musisi, M Sholeh dari kalangan pengacara hingga Bayu Airlangga, menantu mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dari kalangan politisi muda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan