Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Penyebab 3 Ruko Ludes Terbakar, Ini Tanggapan PLN Kalbar

Kompas.com - 06/07/2019, 01:11 WIB
Hendra Cipta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Humas PLN Unit Induk Wilayah Kalbar, Hendra membantah, pihaknya baru melakukan pemadaman listrik 22 menit setelah adanya laporan kebakaran tiga rumah toko (ruko) di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/7/2019) dini hari.

Menurut dia, Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) PLN Siantan mendapat informasi kebakaran melalui saluran radio pada pukul 03.15 WIB.

"Pukul 03.20 WIB, operator PLN Siantan meminta padam penyulang. Dan, pukul 03.22 WIB recloser dilepas. Dan, memadamkan daerah sekitar kebakaran," kata Hendra kepada Kompas.com, Jumat malam.

Hendra menegaskan, dari selang waktu dilaporkan dengan dipadamkannya listrik, hanya 7 menit, bukan 22 menit seperti yang disampaikan petugas pemadam kebakaran.

Baca juga: 3 Ruko di Pontianak Ludes Terbakar, Warga Salahkan PLN

Menurut dia, PLN juga tidak bisa langsung memadamkan listrik sesaat setelah ada laporan, terlebih laporan itu melalui radio. Karena PLN juga sering menerima laporan kebakaran palsu.

"Jadi kita harus ada klarifikasi dan pengecekan. Tidak bisa begitu terima laporan langsung dipadamkan," jelasnya.

Terkait adanya kejadian tersebut, Hendra berharap ke depan, seluruh pihak terkait duduk satu meja untuk membahas dan mendiskusikan mekanisme atau SOP penanganan kejadian kebakaran agar dapat ditarik kesamaan persepsi atau pemahaman bersama.

Misalnya, menentukan pihak-pihak mana yang bertanggung jawab terhadap informasi kejadian kebakaran. Siapa yg harus melaporkan, terus kepada siapa saja laporan disampaikan dan pihak mana yang harus bertindak cepat.

"Jika sudah sepakat terhadap SOP yang dibuat, maka ke depan penanganan kejadian kebakaran dapat dengan efektif dilaksanakan, jangan sampai nanti saling tuduh, saling melempar tanggung jawab," tutupnya.

Diberitakan, kebakaran menghanguskan tiga rumah toko (ruko) di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (5/7/2019) dini hari.

Ada pun tiga ruko tersebut di antaranya adalah ruko yang digunakan untuk jualan gorden, kantor Pelayanan Arpen dan ruko usaha percetakan.

Qori (25), satu di antara penghuni ruko menceritakan, api pertama kali berasal dari arah dapur yang ia tempati. Saat itu, kepulan asap saat itu sudah mulai memenuhi setiap ruang di bangunan.

Karena panik, Qori kemudian menghubungi temannya bernama Topik (35) untuk datang ke lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

"Saya melihat asap dari dapur. Saya takut, kemudian menelpon Topik untuk datang dan menghubungi pemadam kebakaran," kata Qori, Jumat siang.

PLN telat padamkan listrik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com