PONTIANAK, KOMPAS.com – Pria 40 tahun berinisial S alias BA, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pernyataan Kapolri yang mencatut Kompas.com menyampaikan permintaan maaf.
Pernyataan itu dia tujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya meminta maaf kepada jajaran kepolisian khususnya Bapak Tito, selaku Kapolri, karena telah memposting berita bohong dan menyesatkan masyarakat," kata S di Mapolda Kalbar, Jumat (5/7/2019) petang.
BA mengakui unggahan tersebut tidak benar dan dia menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," katanya.
Baca juga: Pria yang Catut Kompas.com untuk Hoaks Pernyataan Kapolri Ditangkap
Selain itu, dari permohonan maafnya itu dia juga bersedia ditindak sesuai hukum berlaku jika kembali melakukan perbuatan yang sama.
"Jika saya melanggar maka saya bersedia ditindak dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kuasa hukum S alias BA, Fitri membenarkan adanya unggahan kiennya tersebut. Kata dia, dengan adanya berita bohong yang diunggah sudah tentu akan mencemarkan nama baik kapolri serta jajarannya.
"Sampai pada tahap penyelidikan, permintaan maaf ini saya pikir sebagai bentuk pertanggungjawaban dia terhadap publik," ucapnya.
Menurut Fitri, S alias BA telah mengambil pelajaran atas semua perbuatannya.
Berita hoaks
Diberitakan, sebuah foto tangkapan layar beredar di media sosial dengan mencatut template pemberitaan Kompas.com yang menyertakan pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Pada foto yang beredar itu tertera pernyataan Tito menanggapi video viral seorang wanita yang membawa anjing masuk ke masjid.
Foto dengan mencatut Kompas.com dan pernyataan Kapolri ini dipastikan hoaks. Tak pernah ada pemberitaan dan pernyataan Kapolri soal kasus itu.
"Kapolri Tito Karnavian: video viral seorang ibu yang bawa anjing ke dalam masjid, saya yakin itu adalah rekayasa dari umat Islam radikalis yang coba adu domba antar lintas agama," demikian bunyi pernyataan tersebut.