Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kilogram Sabu Disembunyikan dalam Galon Cat Menuju Surabaya

Kompas.com - 05/07/2019, 12:13 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Surabaya, Jawa Timur, berhasil digagalkan. Total 10 kilogram sabu tersebut dikemas di dalam 10 galon produk cat.

Sebanyak 10 galon cat berisi sabu itu diamankan jajaran Satuan Resort Narkoba Polda Jawa Timur di sebuah rumah di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019) lalu. Informasi pengiriman sabu itu sudah diketahui polisi sejak 28 Juni 2019 lalu.

"Dari Pontianak, barang bukti sabu dikirim melalui jalur laut dan sempat disimpan di gudang kargo di Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (5/7/2019).

Menurut Barung, sabu dikirim ke rumah pemesan di Kalideres Jakarta Barat, dengan angkutan  barang yang dipesan melalui aplikasi online. Saat itu, penerima sabu atas nama Pieter Kristiono berhasil ditangkap.

Baca juga: Polisi Selidiki Modus Baru Sembunyikan Sabu di Masjid

Pengungkapan sabu dalam galon cat itu berdasarkan pengembangan atas tertangkapnya Yoyok Priyanto pada 10 Meret 2019 lalu. Yoyok ditangkap di Jalan Raya Bunder Kabupaten Gresik dengan membawa 5 kilogram sabu.

"Yoyok sendiri adalah anggota jaringan peredaran narkoba internasional. Jalur peredarannya dari Myanmar, Malaysia, Jakarta, dan Surabaya," kata Barung.

Baca juga: Selundupkan Narkoba ke Bali, Warga Nepal Sembunyikan Sabu di Saluran Pencernaan

Penyidik hingga hari ini masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas mengenai sabu yang disembunyikan dalam galon cat tersebut.

Para pelaku yang tertangkap saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com