Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram, Anak Punk Serang Kantor Satpol PP Padang

Kompas.com - 05/07/2019, 10:50 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Sekitar 15 orang anak jalanan menyerang Kantor Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (5/7/2019), sekitar pukul 01.00 WIB. Anak jalanan tersebut menyerang dengan membawa besi, kayu dan benda-benda lainnya.

Akibat penyerangan tersebut, seorang anggota Satpol PP mengalami luka di bagian perut.

"Betul dini hari tadi, kantor kami diserang oleh anak jalanan punk. Mereka datang sekitar 15 orang dengan membawa senjata berupa besi, kayu yang sudah diberi paku dan senjata lainnya," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin kepada Kompas.com, Jumat.

Menurut Al Amin, petugas yang piket saat kejadian berhasil menangkap empat orang yang melakukan penyerangan itu. Kemudian tiga orang lainnya berhasil ditangkap di Jalan Permindo Padang setelah dibantu warga.

Sementara, anak jalanan lainnya lari dan menghilang dari kejaran petugas.

Baca juga: Cerita Anak Punk yang Berusaha Menemukan Jalan Hidup Lebih Baik

Menurut Al Amin, penyerangan yang dilakukan anak jalanan itu diduga karena mereka tidak terima saat dilakukan penertiban oleh Satpol PP pada pekan lalu. Saat itu, anak jalanan yang terjaring operasi diserahkan ke Dinas Sosial.

Namun, setelah mereka dilepas lagi, mereka merasa geram dan melakukan penyerangan ke Kantor Satpol PP Padang.

"Saat ini, mereka yang sudah ditangkap kami serahkan ke Polresta Padang untuk tindakan lebih lanjut, karena mereka melakukan aksi kriminal," kata Al Amin.

Baca juga: Bupati Bogor Marah Temukan Botol Miras Sitaan Kosong di Kantor Satpol PP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com