Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kandasnya Kisah Cinta Pemuda 19 Tahun dan Nenek Pujaan Hati Teman Sang Ibu...

Kompas.com - 05/07/2019, 10:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS,com - "Usia kita jelas tak sama, cinta kandas karena usia. Mengapa kita berjumpa. Selamat tinggal kekasihku, tak mungkin ku menunggumu Kelak engkau tambah usia, sedang aku semakin tua..."

Lirik lagu Cinta Kandas Beda Usia yang diciptakan Pidi Baiq, penulis novel Dilan 1991 seakan mewakili perjalanan kisah cinta seorang nenek berusia 59 tahun dan pemuda 19 tahun asal Pati.

Walaupun berbeda 39 tahun, Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso membuktikan rasa cintanya dengan mendaftar ke KUA Tayu.

Sayangnya, pernikahan terpaksa dibatalkan setelah ibu kandung sang pemuda datang ke KUA dan meminta agar penghulu membatalkan pernikahan anak lelakinya.

Sutami dan Dwi dijadwalkan menikah di KUA Tayu pada Rabu (3/7/2019). Usut punya usut, calon pengantin perempuan adalah teman ibu kandung pengantin pria.

 

Viral di media sosial

Ilustrasi pernikahan.IST Ilustrasi pernikahan.
Kisah cinta beda usai viral di media sosial setelah dua foto beredar di media sosial. Dalam salah satu foto tersebut terlihat calon mempelai wanita, Sutasmi (58), berhijab merah dan calon mempelai pria, Dwi Purwanto (19), mengenakan kopiah hitam duduk berdampingan di atas karpet biru.

Sementara satu foto sepasang pengantin membawa bunga adalah pasangan yang berbeda.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Pati, Ahmad Rodli mengatakan jika foto itu diambil saat Sutami dan Dwi di KUA Tayu menunggu wali pernikahan.

Mereka menunggu wali nikah selama satu jam agar akad nikah bisa dilangsungkan.

Namun, penantian mereka justri pahit karena masing-masing keluarga calon pengantin datang ke KUA dan meminta agar pernikahan Sutami dan Dwi dibatalkan.

"Jadi keduanya sudah menunggu lama. Beberapa saat kemudian keluarga masing-masing mempelai pun datang. Namun, bukan merestui, mereka justru mengamuk supaya pernikahan itu dibatalkan," katanya.

Berkas administratif Sutasmi dan Dwi Purwanto telah lolos dari pemeriksaan KUA Tayu. Keduanya tercatat mendaftar permohonan nikah pada 27 Juni 2019 dengan mahar uang tunai Rp 1 juta.

Baca juga: Fakta di Balik Viral Pernikahan Nenek dan Pemuda 19 Tahun di Pati: Foto Hoaks, hingga Dibatalkan KUA

 

Keluarga tidak setuju

Ilustrasi.Thinkstock Ilustrasi.
Sutami adalah janda yang ditinggal suaminya, sedangkan Dwi Purwanto baru lulus SMA dan belum bekerja. Selama ini, Dwi masih tinggal bersama orangtuanya dan masih sering meminta uang kepada ibunya untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari

Bahkan Usia Sutami lebih tua tujuh tahun dari ibu kandung Dwi yang bakal menjadi calon mertuanya.

Selama ini Sutami dan ibu dari Dwi Purwanto berteman baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com