Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2019, 07:15 WIB
Raja Umar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Algojo yang menjalankan eksekusi hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun syariat Islam di Aceh merupakan orang yang dipilih dan sangat dirahasiakan.

Seseorang yang dipilih dan ditunjuk untuk menjadi algojo adalah orang yang dinilai taat ibadah, disiplin, dapat mengontrol emosi, serta miliki mental untuk menghukum terpidana di atas panggung secara terbuka dan disaksikan oleh banyak orang.

Itu mengapa tidak semua orang bisa menjadi seorang algojo hukuman cambuk di Aceh.

Salah satu algojo cambuk berinisial D bercerita, dirinya merasakan beban yang sangat berat ketika pertama kali ditunjuk menjadi algojo.

Namun, karena perintah, ia tidak dapat menolak dan terpaksa harus memberanikan diri. 

"Saat pertama kali dipilih untuk menjadi algojo sangat terbeban saya, tapi karena itu memang untuk menjalankan hukum, harus saya terima," katanya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

D mengatakan, dia ditunjuk sebagai algojo pada 2008. Sebelum naik ke panggung untuk mengeksekusi pelanggar, D mendapat pelatihan singkat tentang tata cara mengeksekusi cambuk dari instruktur senior.

Tubuh gemetar

D ingat betul saat pertama kali mengeksekusi pelanggar. Tubuhnya bergetar dan pikirannya menjadi kacau.

"Saat pertama eksekusi sangat gemetar. Saya takut salah dan pikiran sangat kacau. Karena cambuk ada aturannya, tidak boleh melewati bahu, kemudian cara berdiri dan ayunan tangan juga harus sejajar bahu. Kalau sempat salah, langsung mendapat protes, baik dari jaksa maupun penonton," ujarnya.

Setelah berhasil menjalankan eksekusi cambuk untuk pertama kali, D kemudian sudah terbiasa saat ditunjuk untuk menjalankan eksekusi cambuk terhadap pelanggar lain.

Hingga dia menjadi salah satu pembina untuk melatih algojo cambuk generasi selanjutnya.

D mengatakan, hanya beberapa orang yang tahu ketika dia menjadi algojo. Bahkan, dia yakin tidak seluruh anggota Satpol PP Wilyatul Hisbah (WH) yang sekantor dengannya tahu bahwa dia merupakan seorang algojo.

Identitas algojo dirahasiakan. Sesaat menjelang eksekusi, algojo dibawa ke sebuah ruang rahasia untuk mengenakan pakaian algojo yang semua tertutup. 

Tak semua orang bisa jadi algojo

D mengatakan, tak seluruh anggota Satpol PP WH memiliki mental menjadi algojo. Banyak petugas menolak ketika ditunjuk karena tidak siap mental.

Hal itu membuat sampai saat ini masih ada beberapa kabupaten dan kota di Aceh yang mendatangkan algojo dari Satpol PP WH Provinsi Aceh saat melaksanakan uqubat cambuk.

"Belum tentu yang badannya kekar punya mental untuk memukul pelanggar. Kemudian untuk menjadi algojo juga tidak boleh dipaksa, ada yang mau jadi algojo hanya satu kali, kemudian selanjutnya dia tidak mau lagi. Bahkan, di beberapa daerah kabupaten, algojo harus didatangkan dari provinsi," ujarnya.

Identitas dirahasiakan

Kepala Sapol PP-WH Kota Banda Aceh, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Aceh Zakwan, mengatakan, identitas algojo cambuk sangat dirahasiakan. Bahkan, hanya sedikit rekan kerja yang tahu bahwa teman sekantor mereka adalah algojo.

"Algojo itu dirahasiakan, hanya beberapa orang tertentu di Satpol PP-WH yang mengetaui identitasnya. Algojo itu orang pilihan," kata Zakwan.

Menurut Zakwan, setelah seseorang pelanggar qanun syariat Islam diputuskan oleh pengadilan mahkamah syariah dan perkaranya inkrah, wewenang dan eksekutor terhadap terdakwa adalah jaksa.

Namun, algojo diminta dari Satpol PP WH. 

Memilih algojo

Zakwan mengatakan, penunjukan algojo setelah pelanggar diputuskan bersalah oleh pengadilan mahkamah syariah.

Jaksa kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini WH untuk menentukan jadwal dan lokasi tempat eksekusi dilaksanakan.

Setelah jadwal dan lokasi cambuk ditentukan, kemudian dipilih algojo dari Satpol PP WH dengan kebutuhan atau jumlah banyaknya cambukan dan pelanggar yang akan dieksekusi.

Setelah algojo dipilih, mereka akan diberikan pelatihan selama beberapa hari agar saat mencambuk pelanggar sesuai dengan ketentuan hukum acara.

Satu algojo mengeksekusi dua hingga tiga pelanggar jika jumlah cambukannya tidak banyak.

Namun, jika jumlah cambukan mencapai 100 kali untuk satu pelanggar, algojo yang ditunjuk bisa mencapai tiga orang. 

Zakwan mengatakan, hingga saat ini algojo yang dipilih setiap melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam adalah laki-laki.

Mereka mengeksekusi meski pelanggar adalah seorang perempuan.

"Sampai saat ini memang algojo itu hanya dari laki-laki walau pelanggar perempuan. Namun, tata cara berbeda, kalau perempuan dicambuk dalam posisi duduk, yang laki-laki berdiri," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com