Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Algojo Cambuk di Aceh, Tubuh Gemetar Saat Jadi Eksekutor hingga Identitas yang Dirahasiakan

Kompas.com - 05/07/2019, 07:15 WIB
Raja Umar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

D mengatakan, tak seluruh anggota Satpol PP WH memiliki mental menjadi algojo. Banyak petugas menolak ketika ditunjuk karena tidak siap mental.

Hal itu membuat sampai saat ini masih ada beberapa kabupaten dan kota di Aceh yang mendatangkan algojo dari Satpol PP WH Provinsi Aceh saat melaksanakan uqubat cambuk.

"Belum tentu yang badannya kekar punya mental untuk memukul pelanggar. Kemudian untuk menjadi algojo juga tidak boleh dipaksa, ada yang mau jadi algojo hanya satu kali, kemudian selanjutnya dia tidak mau lagi. Bahkan, di beberapa daerah kabupaten, algojo harus didatangkan dari provinsi," ujarnya.

Identitas dirahasiakan

Kepala Sapol PP-WH Kota Banda Aceh, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Aceh Zakwan, mengatakan, identitas algojo cambuk sangat dirahasiakan. Bahkan, hanya sedikit rekan kerja yang tahu bahwa teman sekantor mereka adalah algojo.

"Algojo itu dirahasiakan, hanya beberapa orang tertentu di Satpol PP-WH yang mengetaui identitasnya. Algojo itu orang pilihan," kata Zakwan.

Menurut Zakwan, setelah seseorang pelanggar qanun syariat Islam diputuskan oleh pengadilan mahkamah syariah dan perkaranya inkrah, wewenang dan eksekutor terhadap terdakwa adalah jaksa.

Namun, algojo diminta dari Satpol PP WH. 

Memilih algojo

Zakwan mengatakan, penunjukan algojo setelah pelanggar diputuskan bersalah oleh pengadilan mahkamah syariah.

Jaksa kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini WH untuk menentukan jadwal dan lokasi tempat eksekusi dilaksanakan.

Setelah jadwal dan lokasi cambuk ditentukan, kemudian dipilih algojo dari Satpol PP WH dengan kebutuhan atau jumlah banyaknya cambukan dan pelanggar yang akan dieksekusi.

Setelah algojo dipilih, mereka akan diberikan pelatihan selama beberapa hari agar saat mencambuk pelanggar sesuai dengan ketentuan hukum acara.

Satu algojo mengeksekusi dua hingga tiga pelanggar jika jumlah cambukannya tidak banyak.

Namun, jika jumlah cambukan mencapai 100 kali untuk satu pelanggar, algojo yang ditunjuk bisa mencapai tiga orang. 

Zakwan mengatakan, hingga saat ini algojo yang dipilih setiap melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam adalah laki-laki.

Mereka mengeksekusi meski pelanggar adalah seorang perempuan.

"Sampai saat ini memang algojo itu hanya dari laki-laki walau pelanggar perempuan. Namun, tata cara berbeda, kalau perempuan dicambuk dalam posisi duduk, yang laki-laki berdiri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com