D mengatakan, tak seluruh anggota Satpol PP WH memiliki mental menjadi algojo. Banyak petugas menolak ketika ditunjuk karena tidak siap mental.
Hal itu membuat sampai saat ini masih ada beberapa kabupaten dan kota di Aceh yang mendatangkan algojo dari Satpol PP WH Provinsi Aceh saat melaksanakan uqubat cambuk.
"Belum tentu yang badannya kekar punya mental untuk memukul pelanggar. Kemudian untuk menjadi algojo juga tidak boleh dipaksa, ada yang mau jadi algojo hanya satu kali, kemudian selanjutnya dia tidak mau lagi. Bahkan, di beberapa daerah kabupaten, algojo harus didatangkan dari provinsi," ujarnya.
Identitas dirahasiakan
Kepala Sapol PP-WH Kota Banda Aceh, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Aceh Zakwan, mengatakan, identitas algojo cambuk sangat dirahasiakan. Bahkan, hanya sedikit rekan kerja yang tahu bahwa teman sekantor mereka adalah algojo.
"Algojo itu dirahasiakan, hanya beberapa orang tertentu di Satpol PP-WH yang mengetaui identitasnya. Algojo itu orang pilihan," kata Zakwan.
Menurut Zakwan, setelah seseorang pelanggar qanun syariat Islam diputuskan oleh pengadilan mahkamah syariah dan perkaranya inkrah, wewenang dan eksekutor terhadap terdakwa adalah jaksa.
Namun, algojo diminta dari Satpol PP WH.
Memilih algojo
Zakwan mengatakan, penunjukan algojo setelah pelanggar diputuskan bersalah oleh pengadilan mahkamah syariah.
Jaksa kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini WH untuk menentukan jadwal dan lokasi tempat eksekusi dilaksanakan.
Setelah jadwal dan lokasi cambuk ditentukan, kemudian dipilih algojo dari Satpol PP WH dengan kebutuhan atau jumlah banyaknya cambukan dan pelanggar yang akan dieksekusi.
Setelah algojo dipilih, mereka akan diberikan pelatihan selama beberapa hari agar saat mencambuk pelanggar sesuai dengan ketentuan hukum acara.
Satu algojo mengeksekusi dua hingga tiga pelanggar jika jumlah cambukannya tidak banyak.
Namun, jika jumlah cambukan mencapai 100 kali untuk satu pelanggar, algojo yang ditunjuk bisa mencapai tiga orang.
Zakwan mengatakan, hingga saat ini algojo yang dipilih setiap melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam adalah laki-laki.
Mereka mengeksekusi meski pelanggar adalah seorang perempuan.
"Sampai saat ini memang algojo itu hanya dari laki-laki walau pelanggar perempuan. Namun, tata cara berbeda, kalau perempuan dicambuk dalam posisi duduk, yang laki-laki berdiri," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.