KOMPAS.com - Kasus pernikahan sedarah antara Ansar (32) dan adik bungsunya FI (20) di Bulukumba, masih menjadi sorotan pembaca.
Ayah kandung dari kedua pasangan tersebut, Mustamin, mengaku malu atas perbuatan mereka.
Mustamin sejatinya ingin kedua anaknya tersebut mendapat hukuman setimpal karena dianggap telah melanggar ajaran agama.
Sementara itu, kasus dugaan pencabulan terhadap 30 siswa di sebuah SD di Lamongan juga masih ditelusuri polisi.
Menurut polisi, baru dua orangtua siswa yang berani melaporkan tindakan SR (41), oknum guru sekolah dasar di Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Mustamin mengaku sangat malu atas perbuatan kedua anaknya, Ansar dan Fi. Dirinya pun berharap agar kedua anaknya itu menjauh dari keluarga.
"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin.
Dirinya menjelaskan, awal pernikahan antara Ansar Mustamin dengan adik bungsunya itu sama sekali tidak diketahui oleh keluarga.
Baca berita selengkapnya: Ayah Kandung Pasangan Pernikahan Sedarah Ingin Kedua Anaknya Dihukum Setimpal
SR telah menjadi tersangka setelah orangtua dari dua siswi SD yang menjadi korban melapor ke polisi.
Kedua orangtua tersebut, AG (48) dan HD (37), melaporkan kepada pihak kepolisian tertanggal 10 Mei 2019.
Pihak kepolisian menduga korban dari oknum guru cabul tersebut lebih dari dua orang siswa.
"Terindikasi ada 30 siswa, tapi yang berani lapor baru dua orang. Tidak hanya perempuan, tapi siswa laki-laki juga ada dan kami sudah memintai keterangan dan mereka mengakuinya," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, dalam rilis di Mapolres Lamongan, Kamis (4/7/2019).
Baca berita selengkapnya: Korban Guru Cabul di Lamongan Ada 30, Baru 2 yang Berani Melapor