SR telah menjadi tersangka setelah orangtua dari dua siswi SD yang menjadi korban melapor ke polisi.
Kedua orangtua tersebut, AG (48) dan HD (37), melaporkan kepada pihak kepolisian tertanggal 10 Mei 2019.
Pihak kepolisian menduga korban dari oknum guru cabul tersebut lebih dari dua orang siswa.
"Terindikasi ada 30 siswa, tapi yang berani lapor baru dua orang. Tidak hanya perempuan, tapi siswa laki-laki juga ada dan kami sudah memintai keterangan dan mereka mengakuinya," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, dalam rilis di Mapolres Lamongan, Kamis (4/7/2019).
Baca berita selengkapnya: Korban Guru Cabul di Lamongan Ada 30, Baru 2 yang Berani Melapor
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang remaja perempuan dianiaya sekitar 8 orang lainnya.
Korban dijambak, dipukul, hingga ditendang. Ironisnya, korban dianiaya hingga jatuh dan menangis.
"Ayo Mbak, ayo, ayo Mbak, ayo terus," kata seorang perempuan dalam video sambil bersorak sorai dan tertawa.
Terkait aksi yang diduga terjadi di Dharmahusada Indah VIII, Gubeng, Surabaya, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, polisi tengah mendalami kasus tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan