Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usaha Penyimpanan Daging Tanpa Genset, Pria Ini Terancam Penjara

Kompas.com - 04/07/2019, 22:42 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Satgas Pangan Jawa Timur menutup usaha penyimpanan (cold storage) daging sapi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tim Satgas Pangan menemukan bukti usaha pendinginan tersebut tidak memenuhi sanitasi pangan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan SWR, pemilik usaha pendingin daging di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, sebagai tersangka.

"Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara," kata kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Amran Asmara, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Strategi Wali Kota Solo Agar Penjual Daging Anjing Beralih Profesi

Menurut dia, usaha yang dilakukan tersangka SWR adalah jasa penyimpanan daging sapi lokal, daging kerbau impor dan daging sapi impor dengan omzet kurang lebih Rp 150 juta setiap bulan.

"Namun tata cara penyimpanannya tidak memenuhi sanitasi dan keamanan pangan. Seperti tidak memiliki dokter hewan khusus dan tidak dilengkapi genset. Genset penting untuk antisipasi jika pasokan listrik mati secara tiba-tiba," terangnya.

Jika produk daging disimpan di lokasi penyimpanan yang tidak memenuhi sanitasi pangan, kata dia, dipastikan produk daging yang dijual di pasaran juga tidak sehat untuk dikonsumsi.

Selain menutup tempat usaha, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Peternakan Jawa Timur juga mengamankan 5.549 kilogram daging sapi impor sebagai barang bukti.

Selain itu, juga 740 kilogram daging kerbau impor, 1.000 kilogram kikil sapi lokal, dan 3 kepala sapi lokal.

Baca juga: Warung Daging Anjing Harus Tutup, Pino Ganti Jualan Wedang Ronde...

Tersangka dijerat pasal 135 juncto pasal 71 ayat 2 Undang Undamg Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 4 milliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com