Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Viral Pernikahan Nenek dan Pemuda 19 Tahun di Pati: Foto Hoaks, hingga Dibatalkan KUA

Kompas.com - 04/07/2019, 13:15 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com — Foto-foto pernikahan seorang nenek dengan seorang pemuda di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial, di antaranya diunggah di fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" dan di grup Facebook "Komunitas Anak Asli Pati".

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Pati, Ahmad Rodli, membenarkan jika salah satu foto yang memperlihatkan kedua mempelai duduk berdampingan beralaskan karpet biru di depan meja bertaplak batik adalah seorang nenek dan pemuda yang hendak dinikahkan di KUA Tayu.

Identitas kedua sejoli berbeda usia tersebut ialah Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Pati dan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati. 

Dalam dokumentasi gambar itu, calon mempelai wanita, Sutasmi (58), berhijab merah dan calon mempelai pria, Dwi Purwanto (19), mengenakan kopiah hitam.

Foto palsu di Facebook

Namun, kata Rodli, foto yang memperlihatkan kedua mempelai mengenakan baju pengantin bukanlah Sutasmi dan Dwi Purwanto.

Foto tersebut diketahui adalah gambar pasangan mempelai dari Kabupaten Jepara, Jateng, yang menjadi korban kejahilan orang tak bertanggung jawab.

"Foto yang berkarpet biru itu benar gambar Sutasmi dan Dwi Purwanto di KUA Tayu. Mereka sedang menunggu walinya datang saat hendak dinikahkan. Foto yang mengenakan baju pengantin adalah hoaks. Itu cuma ulah orang iseng lantaran foto dengan baju pengantin itu sekilas mirip Sutasmi dan Dwi Purwanto," kata Rodli saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (4/7/2019).

Tak dapat restu, keluarga datang marah-marah

Menurutnya, Sutasmi dan Dwi Purwanto dijadwalkan hendak menikah di KUA Tayu pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Hanya rencana pernikahan mereka kandas di tengah jalan akibat tidak ada restu dari keluarga masing-masing.

Sutasmi dan Dwi Purwanto telah menunggu lama hingga satu jam lebih menanti kedatangan para wali di KUA Tayu. Namun, penantian mereka itu justru berujung pahit.

"Jadi keduanya sudah menunggu lama. Beberapa saat kemudian keluarga masing-masing mempelai pun datang. Namun, bukan merestui, mereka justru mengamuk supaya pernikahan itu dibatalkan," katanya.

Tanda tangan ibu mempelai pria dipalsukan

Menurut Rodli, tanda tangan ibu Dwi Purwanto ternyata dipalsukan dan pihak keluarga tak ada yang menyetujui. "Ya sudah kami batalkan pernikahan itu," ungkap Rodli.

Sebelumnya berkas administratif Sutasmi dan Dwi Purwanto telah lolos dari pemeriksaan KUA Tayu. Keduanya tercatat mendaftar permohonan nikah pada 27 Juni 2019 dengan mahar uang tunai Rp 1 juta.

Status Sutasmi adalah janda yang ditinggal mati suaminya dan Dwi Purwanto adalah lajang. Sutasmi berprofesi sebagai pedagang sayur dan Dwi Purwanto adalah pengangguran yang baru saja lulus SMA.

Ibu mempelai pria berteman dengan calon mempelai wanita

"Ibu dari Dwi Purwanto dan keluarga Sutasmi marah-marah dan tak pernah mengizinkan pernikahan itu. Sutasmi dan ibunya Dwi Purwanto adalah teman," ujar Rodli.

Ibunya Dwi Purwanto usianya tercatat lebih muda tujuh tahun ketimbang Sutasmi, yang menjadi keberatan pihak keluarga.

Selain itu, Dwi Purwanto juga masih berstatus pengangguran dan masih meminta uang kepada ibunya. "Usia keduanya juga terpaut jauh," kata Rodli.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com