PEMALANG, KOMPAS.com – Tersangka pembunuhan terhadap seorang anak berusia 8 tahun di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berinisial H (23) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Moga Polres Pemalang Jawa Tengah.
Tersangka H menyerahkan diri saat berada di kampung halamannya di Dukuh Cikalong, Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, setelah mengamankan tersangka, kemudian Polsek Moga menyerahkan tersangka kepada Satreskrim Polres Pemalang.
“Saat dihadirkan di Polres Pemalang, tersangka langsung ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Pemalang,” kata Kapolres Kristanto, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Ini Alasan Pelaku Bunuh Bocah 8 Tahun yang Jenazahnya Ditemukan di Bak Mandi
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang bubur ayam mengaku merasa terganggu oleh korban saat ingin beristirahat setelah pulang berjualan.
“Karena merasa terganggu saat ingin beristirahat, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban di kontrakannya,” katanya.
Tersangka merasa takut dan sempat melarikan diri ke Surabaya selama dua hari, lalu ke Cirebon dan Semarang.
“Di Semarang, tersangka mengalami kecopetan dan kehilangan dompet dan handphonenya, sehingga memutuskan untuk pulang ke Pemalang,” terangnya.
Baca juga: Dihantui Rasa Takut, Pembunuh Bocah 8 Tahun di Kolam Kontrakan Serahkan Diri
Setelah mengamankan tersangka, Polres Pemalang berkoordinasi dengan Polres Bogor.
“Malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB Sat Reskrim Polres Bogor hadir di Polres Pemalang, dan tersangka langsung kami serah terimakan kepada Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.