MAGETAN , KOMPAS.com - IN, istri terduga teroris di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melarang keempat anaknya pulang pasca-penangkapan suaminya, SA, oleh anggota Densus 88, Rabu (3/7/2019).
Ditemui di rumahnya, IN mengatakan, tiga dari empat anaknya saat ini berada di salah satu pondok pesantren. Anak pertamanya yang sudah menikah juga sudah mengetahui terkait penangkapan tersebut.
“Masih di pondok, tidak saya ambil juga saya larang untuk pulang,” ujarnya, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Terduga Teroris di Magetan Tak Pernah Mau Ikut Selamatan dan Arisan
IN menjelaskan, keempat anaknya sudah memahami dan menerima kejadaan yang menimpa orangtua mereka.
Dia meyakinkan anak-anaknya dan meminta tidak khawatir terhadap kondisi SA.
“Anak-anak saya sudah paham, mereka bisa menerima kalau ya kita tidak perlu khawatir selama kita berjalan di jalan Allah nggak ada kekhawatiran tidak takut. Karena anak sudah saya tangankan, ndak apa-apa,” ujarnya.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Magetan
Sebelumnya diberitakan pengusaha pengolahan kulit sapi berinisial SA, diamankan Densus 88.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai membenarkan adanya penggeledahan rumah warga di Desa Candirejo itu.
Namun, Riffai tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait kasus tersebut.
“Kami hanya bisa klarifikasi bahwa benar ada penggeledahan. Personel Polres Magetan hanya diminta untuk melakukan back up penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Densus 88. Untuk posisi perkara kami tidak tahu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.