BULUKUMBA, KOMPAS.com – Hervina, istri sah Ansar mengaku sakit hati saat mengetahui suaminya menikahi FI adik bungsunya sendiri dari tujuh bersaudara.
Hervina mejelaskan tak pernah merasa curiga dengan kedekatan antara suaminya dan FI. Ia melihat hal itu sebagai hal yang wajar karena mereka adalah saudara kandung.
Hal itu diungkapkan Hervina sambil menangis saat ditemui di rumah orangtuanya, Selasa (2/6/2019).
"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata Hervina.
Baca juga: Ayah Kandung Pasangan Pernikahan Sedarah Ingin Kedua Anaknya Dihukum Setimpal
Hervina mulai curiga setelah suami dan adik iparnya menghilang. FI sempat mengirim pesan ke saudaranya yang lain bahwa ia dan Ansor akan pergi ke Malaysia.
"FI sempat SMS saudaranya yang lain. Katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.
Namun hubungan terlarang antara Ansar dan FI akhirnya terungkap setelah video pernikahan mereka tersebar.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya
Hevina mengatakan suaminya menikahi adik kandung sendiri, karena adiknya telah hamil 4 bulan. Janin dalam kandungan FI diduga merupakan hasil hubungan terlarangnya dengan Ansar, sang kakak.
Baca juga: Penikahan Sedarah Asal Bulukumba, Sepupu Jadi Wali Nikah hingga Niat Kabur ke Australia
Pernikahan terlarang ini dilangsungkan di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kalimantan Timur.
Keluarga mengetahui dengan jelas kabar mengejutkan tersebut setelah sepupu mereka, AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp.
Kerabat yang tinggal dekat dengan lokasi pernikahan sempat mendatangi lokasi AN dan FI menikah. Kapolsek setempat juga turut serta, namun kedua pelaku tak lagi berada di lokasi.
Namun dari informasi yang didapatkan, Ansar tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.
Hervina kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Bulukumba.
“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata Hervina kepada awak media, usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Baca juga: Kasus Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Terduga Pelaku Diancam 9 Bulan Penjara
Ia berharap polisi segera menangkap kedua bersaudara tersebut dan memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratapan Istri Pria yang Nikah Sedarah dengan Adik Sendiri di Perantauan, Penghulu Dibayar Rp 2 Juta