Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Usai, 14 Panwascam di Musi Banyuasin Belum Terima Honor Penuh

Kompas.com - 03/07/2019, 21:39 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MUBA,KOMPAS.com - Sebanyak 14 panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, belum menerima honor secara penuh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat meskipun masa pemilu telah selesai.

Ketua Panwascam Kecamatan Lais Raka mengatakan, mereka sebelumnya tak menerima honor apa pun dari Bawaslu Muba walaupun tugas telah selesai dilaksanakan.

Namun, sekitar tiga hari lalu honor mereka baru dibayarkan oleh Bawaslu Muba untuk periode bulan Mei.

"Tiga hari kemarin, masuk (pembayaran honor) bulan Mei, Juni belum," kata Raka saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Ketua Panwascam Rendang Disebut Hilang Ingatan Saat Tugas, Ternyata Sakit Ginjal

Raka menjelaskan, dalam surat keterangan (SK) yang dikeluarkan oleh Bawaslu Muba, mereka ditetapkan untuk bekerja selama dua bulan sebagai petugas Panwascam. Yakni dari Mei hingga Juni. Honor yang diterima pun bervariasi.

Untuk ketua mendapatkan honor sebesar Rp 1.850.000, anggota Rp 1.650.000 dan pengawas desa Rp 900.000.

Raka sebagai ketua Panwascam Lais pun sempat mempertanyakan honor mereka yang ketika itu belum dikeluarkan oleh Bawaslu Muba.

"Sekretariat Bawaslu Muba bilang karena Bawaslu Sumsel belum mencairkan dananya, jadi terlambat. Tapi menurut mereka untuk honor periode bulan Juni dua pekan lagi akan dibayarkan," ujarnya.

Baca juga: Ketua Panwascam yang Disuap Caleg PKS Mengundurkan Diri

Sementera itu, Komisioner Bawaslu Muba divisi Hukum data dan informasi Dian Sandi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Belum tahu, nanti dicek dulu ke sekretariat," kata Dian melalui sambungan telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com