Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Guru di Bandung Pun Jadi "Korban" Zonasi PPDB...

Kompas.com - 03/07/2019, 19:07 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Iman Rohayadi, seorang guru di Sekolah Muhammadiyah Kota Bandung, mengaku bahwa anaknya menjadi korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang menggunakan sistem zonasi.

Iman yang tinggal di wilayah Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi ini masih bingung dengan masa depan anaknya.

Sampai saat ini, anaknya tersebut masih terpukul lantaran tidak diterima di sekolah negeri karena sistem zonasi tersebut.

"Jarak dari rumah ke SMA 2 satu kilometer tapi tidak masuk dengan zonasi ini," katanya yang ditemui saat mengikuti aksi protes yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan se Jawa Barat di Balai Kota Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Siswa Solo Terlempar ke Sekolah di Luar Kota, Wali Kota Minta Ganjar Evaluasi Zonasi

Sementara di wilayah Sukajadi, kata Iman, tidak ada sekolah negeri satu pun. Sementara masuk swasta, Iman khawatir dengan biaya sekolah yang tinggi.

"Khusus di tempat saya Sukajadi itu tak memiliki sekolah negeri baik SMP maupun SMA, sehingga anak yang ada di wilayah Sukajadi jauh kemungkinan masuk sekolah negeri, kalah dengan kecamatan lain," kata Iman.

Tahun kemarin, katanya, masih ada jalur guru, namun kini jalur tersebut diganti dengan jalur perpindahan orangtua. 

"Tapi jalur perpindahan orangtua ini pun tidak jelas aturannya seperti apa. Panitia mengatakan bahwa jalur perpindahan orangtua itu berlaku hanya SK saat tahun ini artinya 2019, tapi kalau melihat Pak Gubernur itu kan 2018 ya rumahnya di Cigadung sementara anaknya bisa masuk SMAN 3," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi terkait jalur perpindahan orang tua ini masih kurang.

"Jadi, banyak domisili yang dadakan, artinya aparat kewilayahan yang menandatangani domisili meskipun itu neneknya atau bibinya atau sodaranya. Harusnya mutlaknya sesuai dengan KK ortu dan KTP jangan hanya selembar surat domisili itu yang jadi terkendala," keluhnya.

Baca juga: Meski Bermasalah, Ini 7 Alasan Mendikbud Ngotot Jalankan PPDB Zonasi

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Ila Setiawati mengatakan banyak dari orang tua yang anaknya yang menjadi korban zonasi. Sampai saat ini, mereka belum tertampung ke sekolah negeri ataupun swasta. 

"Banyak juga masyarakat yang saat ini menjadi korban sistem dan korban zonasi. Banyak masyarakat di wilayah yang tak memiliki sekolah dan jelas itu menjadi korban zonasi dan sampai saat ini belum ada penjelasan mendaftar di sekolah negeri atau swasta. Saat ini banyak juga sekolah swasta yang menolak siswa-siswi melalui jalur RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) maupun melalui jalur akademisnya," ujarnya.

Dalam aksi yang dilakukan  Forum Masyarakat Peduli Pendidikan di Balai Kota Bandung siang tadi, Ila berharap pemerintah mengakomodir siswa RMP yang belum diterima di sekolah negeri agar ditampung di sekolah swasta tanpa pungutan biaya. 

"Banyak siswa-siswi menjadi korban. Banyak masyarakat yang jaraknya 200-300 meter itu tidak tertampung di sekolah negeri. Jadi tuntutan kita hari ini seluruh masyarakat di sini itu diakomodir ke sekolah negeri karena kalau di sekolah swasta mereka harus membayar dengan sangat mahal," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com