Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersinggung, Pelajar Putri di Makassar Begal 2 Korbannya dan Kabur 58 Hari

Kompas.com - 03/07/2019, 18:21 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - RS (16), seorang remaja wanita di Kota Makassar diamankan polisi usai menjadi tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi pada Minggu (5/5/2019) lalu.

RS diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (2/7/2019) dini hari. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan nekat membegal karena tersinggung dengan omongan dua korbannya yakni Rustamawati (19) dan Salsabilah (18) usai berolahraga di area car free day

Baca juga: Pria Ini Mengaku Jadi Korban Begal demi Bebas dari Kredit Motor

RS merasa ada omongan dari kedua orang itu yang membuatnya tersinggung.

Omongan itu sendiri keluar dari mulut korbannya saat motor yang dikendarai RS bersenggolan dengan motor yang dikendarai Rustamawati tepat di depan Rumah Sakit Stella Maris, di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang. 

"Awalnya ini ada ketersinggungan di jalan. Ada ucapan yang dirasa menyinggung perasaan kemudian terjadi penganiyaan tersebut," kata Indratmoko di Polrestabes Makassar, Rabu (3/7/2019).

Indratmoko mengatakan, saat melancarkan aksinya, RS bersama rekannya berinisial PT yang kini berstatus DPO membuntuti kedua korbannya itu.

Saat mendapati motor yang dikendarai Rustamawati, RS langsung menyenggol motor korbannya kemudian menghentikannya. 

Tak sampai di situ, lanjut Indratmoko, RS kembali mendorong Rustamawati dan menjambak rambutnya hingga wanita tersebut terjatuh.

Kemudian, RS yang masih emosi juga memukuli Rustamawati hingga mengalami luka robek di bagian pelipis mata kirinya. 

Baca juga: Pelaku Begal Sadis Masih Bebas, Polisi Minta Warga Sambas Tetap Tenang

Dalam menganiaya korbannya, RS dibantu dengan PT yang juga menganiaya Salsabilah rekan dari Rustamawati. Peristiwa ini membuat gawai Salsabilah terpental dari kantong celananya yang kemudian diambil RS untuk dijual.

"Setelah ponsel itu jatuh, saat itulah diambil oleh pelaku (RS). Nah dari situ timbul niat jahat untuk menjual handphone tersebut," ungkap Indraatmoko.

Disebutkan Indratmoko, RS kini masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di kota Makassar. Untuk itu, pihak kepolisian memberikan perlakuan khusus untuk RS.

RS kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. 

"Terkait dengan masa penahanan maupun penempatan tersangka kita beri perlakuan khusus karena masih di bawah umur," pungkasnya. 

Selain mengamankan RS, polisi juga mengamankan Sukri (37), penadah dari barang hasil rampasan RS.

Sukri mengaku membeli ponsel hasil begal dari RS dengan harga Rp 750 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com