PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 22 rumah makan dan restoran di Sumatera Barat telah memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saat ini sudah ada 22 rumah makan dan restoran yang bersertifikasi halal dari MUI. Ini tentunya akan menunjang pariwisata halal yang dicanangkan Pemprov Sumbar," ujar Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Sumbar, Doni Hendra yang dihubungi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Kamis, Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Sumbar Dibuka, Ketahui Cara Daftarnya
Doni mengatakan, pada 2017 ada 14 rumah makan dan restoran yang memiliki sertifikat halal, kemudian bertambah 8 lagi pada tahun 2018. Tahun ini ditargetkan ada 25 rumah makan dan restoran bersertifikasi halal.
Doni menyebutkan, untuk mendorong pelaku usaha rumah makan dan restoran memiliki sertifikasi halal, pihaknya terus melakukan sosialisasi.
Bahkan tahun ini, Dinas Pariwisata Sumbar memberikan subsidi bagi rumah makan dan restoran yang mau mengurus sertifikat halalnya.
"Tahun ini kita subsidi bagi rumah makan dan restoran yang mau mengurus sertifikasi halalnya. Masing-masing Rp 2 juta sehingga hanya membayar Rp 800.000 saja lagi," ujarnya.
Baca juga: Gerindra Siapkan Nama Nasrul Abit Bertarung di Pilgub Sumbar
Ia berharap rumah makan dan restoran segera mengurus sertifikat halalnya sehingga bagi pengunjung Muslim tidak ada lagi keraguan dalam berkuliner di Sumbar.
Berikut 22 rumah makan dan restoran bersertifikasi halal di Sumbar:
1. Rumah Makan Pongek Or Situjuah
2. Resto Hotel Rangkayo Basa
3. Resto Hang Tuah
4. Rumah Makan Pasia Piaman
5. Rumah Makan Pak Datuk
6. Rumah Makan Famili Raya Indah
7. Resto Grand Inna Padang