Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/07/2019, 13:16 WIB

AMBON, KOMPAS.com — Lima aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) yang ditangkap di sebuah rumah di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, penyidik menjerat kelima tersangka dengan Pasal 106 dan atau Pasal 110 KUHP tentang perbuatan makar dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca juga: Ini Aktivitas Makar 5 Tokoh RMS yang Ditangkap di Pulau Haruku

“Kelima tersangka dijerat pasal makar dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2019).

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap mereka serta memeriksa barang bukti yang disita saat penangkapan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon,” ujar Julkisno.

Dari pemeriksaan penyidik, aktivitas kelima tersangka telah bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang yang berlaku. Sebab, mereka telah melakukan kegiatan yang menjurus pada upaya makar.

Baca juga: Jadi Koordinator RMS, Pensiunan PNS Berumur 80 Tahun Ditangkap Polisi

Sebelumnya, lima tokoh dan simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS) diamankan petugas kepolisian di salah satu rumah di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Rumah tersebut disinyalir dijadikan pusat aktivitas organisasi terlarang tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Walkot Bobby Setujui 6 Poin Tuntutan PBB, dari Penolakan Radikalisme hingga Intoleransi Beragama

Regional
Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Dukung Majalengka Jadi Pusat Ekonomi, Ridwan Kamil: Kami Siapkan Aerocity dengan Potensi Triliunan Rupiah

Regional
Sekdaprov Jabar Sebut Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

Sekdaprov Jabar Sebut Sampah Bisa Dikelola untuk Pengembangan Ekonomi Rakyat

Regional
Walkot Bobby Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Tak Hilangkan Nilai Sejarah

Walkot Bobby Minta Revitalisasi Gedung Warenhuis Tak Hilangkan Nilai Sejarah

Regional
Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Gelar Konsolidasi Pengadaan Belanja Negara, Kepala LKPP Hendi: Efisiensi Capai Rp 1,69 Triliun

Regional
Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Mbak Ita Sebut Fasilitasi Serba Gratis Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Kota Semarang

Regional
Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Capai Pembangunan Sumsel, Gubernur Herman Deru Manfaatkan Data BPS Jadi Navigasi

Regional
Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Danny Pomanto Bersama Brigjen TNI Amir Kasman Lepas Peserta City Parade MNEK 2023

Regional
Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Kang Emil Dorong Lembaga Penyiaran di Jabar Adaptif Terhadap Disrupsi Digital

Regional
Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Tangsel Raih Dua Penghargaan di BKN Award, Walkot Benyamin Minta ASN Tidak Berpuas Diri

Regional
Ada Matahari di Agats

Ada Matahari di Agats

Regional
Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Multilateral Naval Exercise Komodo 2023 Digelar di Makassar, Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Regional
Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Pemkot Tangerang Siap Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SDN Poris Pelawad 4 dan 6

Regional
Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Meriahkan Gelaran 4th MNEK 2023, Dekranasda Sulsel Pamerkan Produk-produk Kerajinan Lokal

Regional
Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Capaian Gemilang Pemprov Sumsel Selama 2022, Aset Naik 5,82 Persen hingga Utang Turun 9,03 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com