Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan Kepala Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Rencananya polisi juga akan memanggil kakak tertua Ansar yaitu R yang juga tinggal di Bulukumba.
“Kita sudah jadwalkan dan mengundang kakak AM untuk dimintai keterangannya apakah benar kedua adiknya telah melakukan pernikahan sedarah. Nantilah kita lihat hasil penyelidikannya,” tutur dia.
Baca juga: Suami Nikahi Adik Kandungnya, Istri Lapor Polisi dan Gugat Cerai
Kakak adik sekandung yang menikah di Kalimantan Timur dilarang untuk pulang kampung ke Bulukumba.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bulukumban Tommy Satria Yulianto. Ia mengatakan pernikahan tersebut tidak direstui oleh keluarga besar mereka.
Selain itu, tidak ada satu pun keluarga yang hadir saat Ansar menikahi adik kandungnya sendiri di perantauan Kalimantan Timur.
Ansar adalah suami sah Hervina dan mereka telah memiliki seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar.
“Tidak ada keluarganya yang tahu, kakak beradik itu melakukan pernikahan di Kalimantan Timur. Tidak ada dari keluarga yang menghadiri pernikahan itu,” kata Tommy.
Sumber KOMPAS.com (Hendra Cipto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.