Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Mengaku Jadi Korban Begal demi Bebas dari Kredit Motor

Kompas.com - 02/07/2019, 21:33 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Akal bulus Rahmat Yunizar (21) agar menghindari angsuran kredit motor dengan mengaku menjadi korban begal akhirnya terbongkar.

Rahmat sebelumnya membuat laporan di Polresta Palembang dan mengaku bahwa sepeda motornya jenis Honda Beat dengan pelat nomor BG 2307 ACJ telah raib dibawa begal.

Namun, setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, ternyata laporan yang dibuat Rahmat adalah palsu.

Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan, para saksi di lapangan tak ada yang mengetahui peristiwa begal seperti laporan yang disampaikan oleh Rahmat.

Baca juga: Pelaku Begal Sadis Masih Bebas, Polisi Minta Warga Sambas Tetap Tenang

Petugas akhirnya curiga dan langsung memeriksa Rahmat lebih dalam.

"Ketika diperiksa secara mendalam ia akhirnya mengaku jika membuat laporan palsu agar terhindar dari tagihan kredit," kata Ginanjar, Selasa (2/7/2019).

Ginanjar mengungkapkan, Rahmat diketahui telah menjual motor tersebut kepada seseorang.

Modus menjadi korban begal itu pun dibuat Rahmat bersama temannya bernama Yuniar.

"Yuniar juga sudah diamankan karena dia berperan mengajari Rahmat untuk membuat laporan palsu," ujarnya.

Sementara Rahmat mengaku, motor tersebut ia jual seharga Rp 3 juta kepada seseorang. Kemudian uang hasil penjualan itu pun dibagi dua dengan Yuniar.

"Yuniar bilang buat saja laporan sudah dibegal agar tidak ditagih kredit. Saya cuma dapat uang Rp 1,5 juta hasil jual motor itu," kata Rahmat.

Baca juga: Kasus Pencurian di Bank Syariah Mandiri Terungkap, Pelakunya Karyawan Sendiri

Atas perbuatannya, Rahmat dikenakan pasal 242 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman penjara selama 3 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com