Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 2 Bulan Mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Koma Dikeroyok Pesilat

Kompas.com - 02/07/2019, 17:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Sudah dua bulan mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramdhani yang menjadi korban pengeroyokan kelompok pesilat, terbaring koma di rumah sakit Singapura.

"Saat ini kondisinya masih belum sadar. Masih dirawat di rumah sakit Singapura," kata Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Saat ini, kata Uri, Aditya masih menjalani terapi yang diharapkan membuat Adiyta segera sadar.

Baca juga: Masih Koma, Mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri Diterbangkan ke Singapura

Uri meminta semua pihak ikut mendoakan kesembuhan Aditya.

Untuk kasus pengeroyokan yang menimpa Aditya, Uri mengatakan polisi masih terus melakukan penyidikan.

Terhadap peristiwa itu, Uri berharap pelatih pencak silat mendidik para pesilat dengan menanamkan kepedulian sosial dan kemanusiaan.

"Kami juga konsolidasi ke mereka (pelatih silat) agar saat melatih juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan," demikian Uri.

Baca juga: Tersangka Pengeroyokan Mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Bertambah Jadi 9 Orang

Diberitakan sebelumnya, mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani menjadi korban pengeroyokan saat menghalau massa antar perguruan pencak silat yang hendak bertikai di Sidoharjo, Wonogiri, Rabu (8/5/2019) malam.

Sebelum dibawa ke Singapura, Aditya sempat dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Dr  Oen Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com