Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miras Sopi Dinilai Harus Diatur, Jangan Dianggap Ancaman

Kompas.com - 02/07/2019, 16:42 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polemik soal legalisasi sopi, minuman keras tradisional asal Maluku hingga kini masih menjadi perdebatan panjang berbagai pihak.

Sejumlah pihak menginginkan agar sopi dapat dilegalkan melalui regulasi yang jelas, sehingga produksi dan distribusi hingga kadar alkoholnya dapat diatur dengan baik.

Namun, sejumlah pihak secara tegas menolak sopi dilegalkan, karena dinilai kerap menjadi pemicu konflik dan aksi kejahatan serta miliki dampak buruk lainnya di masyarakat.

Menanggapi polemik yang terjadi di masyarakat itu, Ketua Komisi C DRPD Maluku Anos Jeremias mengingatkan agar keberadaan sopi dapat diatur dengan baik, sebab banyak warga di Maluku yang menggantungkan hidupnya pada sopi.

Baca juga: Gubernur Maluku Tolak Minuman Tradisional Sopi Dilegalkan

Sopi ini diproduksi di banyak daerah di Maluku, hanya di beberapa daerah saja yang tidak, seperti di Buru, Seram Bagian Timur, Kepulauan Kei, itu berarti bahwa banyak masyarakat menggantungkan hidupnya di situ,” ungkap Anon, kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019).

Anos mengatakan, pemerintah harusnya dapat membuat regulasi untuk mengatur sopi dengan baik mulai dari sistem produksi, distribusi, hinga penentuan kadar alkoholnya, serta pemasarannya.

Dengan begitu, ada pendapatan bagi setiap daerah penghasil dan terutama para petani dapat tetap dilindungi hak-haknya.

Dia mengaku, dua tahun lalu Komisi C DPRD Maluku telah membuat raperda tentang sopi tetapi ditolak Kementrian Dalam Negeri dengan alasan provinsi bukan daerah penghasil, sehingga harus dikembalikan ke kabupaten/kota.

“Jadi kami harus cari solusi untuk masalah ini, jangan pemerintah tolak saja. Ini untuk kepentingan masyarakat, jangan kita lihat itu dalam konotasi yang jelek ya, kita melihatnya sebagai bagian dari mata pencarian masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak bisa melihat sopi itu sebagai sesuatu yang mengancam,” ungkap dia.

Politisi Partai Golkar ini menilai, sopi tidak perlu dilegalkan, namun sebaiknya dapat diatur dengan baik dalam sebuah peraturan daerah.

Baca juga: Gubernur: Legalkan Miras Sopi di Maluku Timbulkan Perdebatan di Masyarakat

 

Dia mengusulkan kepada daerah penghasil seperti Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar dapat membuat perda untuk mengatur produksi dan peredaran sopi di masyarakat.

“Agar kadar alkoholnya bisa dikontrol, nanti dikemas dengan baik lalu undang investor. Ini bisa dikirim ke luar negeri, jadi bisa membawa keuntungan bagi masyarakat. Sekali lagi kami harus cari solusi karena ribuan masyarakat menggantungkan hidupnya di situ,” ungkap dia.

Sebelumnya Gubernur Maluku, Murad Ismail pada pekan kemarin menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku menolak tegas melegalkan sopi di Maluku. Dia pun meminta semua pihak untuk tidak lagi memperdebatkan masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com