Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penambahan Pagu Siswa SMP Negeri, Guru Sekolah Swasta Demo Disdik Surabaya

Kompas.com - 02/07/2019, 16:05 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta se-Surabaya beserta ratusan guru swasta melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7/2019) siang.

Unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya yang mengeluarkan kebijakan berupa penambahan pagu peserta didik untuk SMP Negeri.

Kebijakan itu dinilai sangat merugikan karena SMP swasta di Surabaya masih kekurangan peserta didik baru.

Koordinator MKKS SMP swasta Erwin Darmogo mengatakan, pagu untuk SMP swasta secara menyeluruh baru terisi 30 persen.

Sedangkan kebutuhan siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekitar 23.000 calon siswa. Namun, sampai saat ini masih di angka 16.000 siswa.

"Itu pun tidak merata, karena ada sekolah yang sampai saat ini cuma mendapat lima siswa baru," kata Erwin, Selasa.

Baca juga: Bima Arya Duga Ada Praktik Jual Beli Surat Domisili Dalam Sistem Zonasi PPDB

Sebelumnya, ucap Erwin, pada 27 April, Dinas Pendidikan Kota Surabaya manyatakan bahwa pagu tiap rombel hanya berjumlah 32 siswa.

Namun, di tengah jalan, aturan yang sudah disepakati itu diubah. Pagu yang awalnya berjumlah 32 siswa bertambah menjadi 38 siswa lebih.

Ia juga menyayangkan lantaran Dinas Pendidikan Kota Surabaya tidak memberitahukan kebijakan baru tersebut kepada sekolah swasta di Surabaya.

"Ketika ada perubahan kebijakan, kami tidak mendapat pemberitahuan resmi. Malah tahu dari media, kami kan kaget," ujar dia.

Ia berujar, hasil kesepakatan jumlah siswa negeri kurang lebih sebanyak 19.000. Namun, hasil akhir total siswa yang diterima dari semua jalur PPDB dan penambahan pagu berjumlah 25.000.

Sementara itu, SMP swasta di Surabaya yang memiliki daya tampung sebanyak 23.000 calon siswa, turun 30 persen menjadi 16.000.

"Makanya kami menuntut Dinas Pendidikan Kota Surabaya, karena ini menyangkut hajat dan nasib orang banyak," ucap dia.

Baca juga: 7 Fakta PPDB di Banten, Belum Dilaporkan ke Gubernur hingga Siswa Berprestasi Gagal Masuk SMA Negeri

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Ikhsan menyampaikan, penambahan pagu SMP negeri dilakukan secara sistem dan telah mendapat persetujuan dari pusat.

"Bukan tanpa proses, semua proses. Kita mengonsultasikan dengan pusat (Kemendikbud) untuk diizinkan penambahan tadi," kata Ikhsan.

Terkait adanya tuntutan dari sekolah swasta, Ikhsan mengaku akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk melakukan kajian dan mencari solusi terbaik.

"Kita akan sama-sama melakukan kajian. Nanti akan dilihat kasus per kasus," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com