Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta PPDB di Banten, Belum Dilaporkan ke Gubernur hingga Siswa Berprestasi Gagal Masuk SMA Negeri

Kompas.com - 02/07/2019, 12:39 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Sekarang sudah clear semua, kalau ada yang belum, tidak boleh, perintah  manajerialnya itu jam 13.00 WIB kemarin Minggu sudah harus diumumkan," kata Muktabar.  

Baca juga: Pengumuman PPDB Jabar 2019, Siswa yang Tak Lulus Jangan Kecil Hati...

4.  Adanya Perubahan Permendikbud

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penundaan dilakukan lantaran adanya perubahan Permendikbud No 15 tahun 2018 menjadi Permendikbud Nomor 20 tahun 2019 di mana kuota untuk jalur prestasi naik dari 5 persen menjadi 15 persen. 

"Kan di Permendikbud ada peraturan bilang bahwa kuota  5 persen jadi 15 persen, akhirnya kan ada pendaftar yang tadinya ditolak jadi diterima," kata Wahidin kepada wartawan di Kantor Gubernur Banten, Senin (1/7/2019).

Wahidin mengatakan, dia sempat meminta pengumuman dilakukan tepat waktu agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. Namun ternyata, implementasi penambahan kuota tersebut tidak bisa selesai satu hari hingga menyebabkan pengunduran pengumuman. 

"Persoalannya sekda dan teman-teman masih ada data yang belum diolah, data terus masuk, diumumkan selisih satu hari," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan Sebenarnya Pengumuman Hasil PPDB SMA dan SMK Banten Ditunda

5.  Jumlah peminat SMA/SMK Negeri meningkat

Ilustrasi siswa SMAKOMPAS/A HANDOKO Ilustrasi siswa SMA

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan, secara keseluruhan, PPDB tahun ini di Provinsi Banten jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah peminat masuk SMA/SMK negeri ada peningkatan lebih dari 20 ribu calon siswa.

Pada PPDB tahun kemarin, kata dia, jumlah peminat masuk SMA/SMK negeri sebanyak 70 ribu calon siswa, sementara yang diterima sekitar 56 ribu. Sementara pada tahun ini meningkat menjadi 90 ribu peminat dengan kuota sekitar 76 ribu.

"Tahun ini lebih bagus, kurang-kurang mah ada aja, kurang dikit-dikit, sejak ada pengumuman tidak ada masalah, tidak ada komplain, kalau komplain tidak diterima itu wajar, tidak diterima itu wajar," kata dia. 

Baca juga: Pengumuman PPDB Sempat Ditunda, Dinas Pendidikan Banten Klaim Tak Ada Masalah

6.  Banyak siswa berprestasi gagal masuk SMA Negeri

Ilustrasi zona blind spotwww.vandusengm.com Ilustrasi zona blind spot

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, banyak siswa berprestasi di Provinsi Banten yang gagal masuk SMA Negeri. Penyebabnya, kata dia, adalah karena adanya sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di mana sekolah hanya menerima siswa berdasarkan jarak rumah ke sekolah. 

Sebagian besar siswa berprestasi yang tidak lolos masuk SMA Negeri di Banten, adalah yang rumahnya berada di cukup jauh dari lokasi sekolah. 

"Karena sistem zonasi, mereka ke sekolah ini jauh karena di perbatasan, jarak rumah mereka ke sekolah lebih dari dua kilometer, mereka kalah dong dengan yang satu kilometer," kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Gara-gara Sistem Zonasi, Banyak Siswa Berprestasi di Banten Gagal Masuk SMA Negeri

7. Sitem zonasi tidak cocok diterapkan di Banten

Ilustrasi sekolahKOMPAS.com/Junaedi Ilustrasi sekolah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com