Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta PPDB di Banten, Belum Dilaporkan ke Gubernur hingga Siswa Berprestasi Gagal Masuk SMA Negeri

Kompas.com - 02/07/2019, 12:39 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Banten mendadak ditunda. Harusnya hasil PPDB diumumkan serentak pada Sabtu (29/6/2019). 

Ditundanya pengumuman hasil PPDB tersebut diketahui setelah beredarnya surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang isinya meminta pengumuman diundur. Surat tersebut dikirimkan ke pihak sekolah. 

Berikut fakta-fakta:

1.  Pihak sekolah tidak mengetahui alasan penundaaan hasil PPDB

Surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengenai penundaan pengumuman hasil PPDB SMA/SMKKOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengenai penundaan pengumuman hasil PPDB SMA/SMK

Surat penundaan pengumuman hasil PPDB, kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Rangkasbitung, Sakeh, diterima pihaknya sekitar pukul 14.00 WIB melalui email. 

Tidak dicantumkan alasan spesifik mengapa pengumuman hasil PPDB diminta ditunda. Hanya disebut di awal isi surat karena masih adanya proses penyelesaian secara teknis.  

"Alasannya kami tidak tahu, tapi suratnya ditandatangani langsung oleh Pak Kosasih Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, memang tidak ada informasi apa-apa," kata dia.  

Baca juga: Pengumuman Hasil PPDB 2019 SMA dan SMK Banten Mendadak Ditunda

2.  Belum dilaporkan ke Gubernur

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (1/7/2019)KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (1/7/2019)

Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Banten mendadak ditunda. Dinas Pendidikan Provinsi Banten beralasan ditunda lantaran belum lapor ke Gubernur.

"Alasannya ditunda yaitu saya belum lapor. Pak Sekda dan saya belum lapor ke Gubernur, enggak ada apa-apa, enggak ada alasan teknis," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten E Kosasih Samanhudi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (29/6/2019).

Kosasih mengatakan, sebagai staf gubernur, dirinya dan juga Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar, harus melaporkan prihal pengumuman tersebut ke gubernur. Namun pada hari pengumuman, gubernur belum bisa ditemui.

"Kebetulan beliau ada halangan," kata dia.

Baca juga: Pengumuman PPDB SMA/SMK Banten Ditunda karena Belum Dilaporkan ke Gubernur

3.  PPDB diumumkan Minggu

Ilustrasi PPDB Online SMKDok. Kemdikbud.ri Ilustrasi PPDB Online SMK

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan, pengumuman hasil PPDB sudah dilakukan serentak di seluruh SMA/SMK di Provinsi Banten pada Minggu (30/6/2019).

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke sekolah - sekolah agar pengumuman dilakukan serentak pukul 13.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com