Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/07/2019, 07:15 WIB

KOMPAS.com - Setelah 5 bulan hidup di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, artis Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas pada hari Minggu (30/6/2019).

Mantan terpidana kasus pelanggaran UU ITE itu tertangkap di sebuah hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya pada hari Sabtu (5/1/2019).

Sejak saat itu, kasus tersebut menjadi sorotan masyarakat. Apalagi terungkap sejumlah fakta jika Vanessa terbukti menyebarkan konten asusila melalui media sosial.

Selain itu, bantahan kuasa hukum yang menganggap Vanessa menjadi korban rekayasa kasus oleh polisi juga sempat menyeruak.

Berikut ini fakta di balik perjalanan kasus Vanessa Angel:

1. Digerebek di sebuah hotel di Surabaya

Artis VA dan seorang model berinisial AS masih diperiksa di ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) malam. KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Artis VA dan seorang model berinisial AS masih diperiksa di ruang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) malam.

Polda Jawa Timur melakukan penggerebekkan di sebuah hotel pada hari Sabtu (5/1/2019).

Saat itu, polisi berhasil mengamankan Vanessa di sebuah kamar bersama seorang mucikari berinisal AS.

Polisi segera melakukan pemeriskaan hingga pukul 23.00 WIB terhadap Vanessa di ruangan Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Keduanya terlihat syok, namun kooperatif menjawab pertanyaan penyidik," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Sabtu malam.

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Online di Surabaya: Polisi Amankan Artis VA dan Model AS

2. Syok saat ditahan, Vanessa menangis 

Artis VA datangi Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019)KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Artis VA datangi Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019)

Vanessa sempat menangis karena syok setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menahan dirinya setelah pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran foto dan video asusila, Rabu (30/1/2019).

Saat itu kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengatakan, kliennya tidak langsung ditahan karena masalah kesehatan.

Vanessa disebut muntah-muntah dan pingsan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Setelah kesehatannya dinyatakan sudah membaik, pada Senin (4/2/2019) pagi, polisi memindahkan Vanessa dari rumah sakit ke rutan Polda Jawa Timur.

Baca juga: BERITA POPULER NUSANTARA: Penangkapan Artis VA hingga Jokowi Jadi Saksi Pernikahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke