KOMPAS.com - Berita tentang seorang perempuan berinisial SM (52) yang membawa anjing di Masjid Al Munawaroh, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan pembaca.
Anggota Dewan Pembina Masjid Al-Munawaroh, Raudl Bahar, mengatakan, sejumlah jemaah masjid tersinggung karena seorang wanita datang menggunakan alas kaki sambil menggendong anjing masuk ke dalam masjid.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, SM (52) terancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.
Lalu kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang anggota TNI bernama Kopda Lucky Prasetyo (36), juga menyita perhatian masyarakat.
Penganiayaan terjadi di depan halaman parkir kelab malam Altitude The Club Manado, di Kawasan Megamas Manado, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Raudl Bahar mengatakan, sejumlah jemaah masjid tersinggung karena ulah SM yang datang dengan menggunakan alas kaki sambil menggendong anjing masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Minggu (30/6/2019).
SM masuk ke masjid sekitar pukul 14.00 WIB sambil berteriak menyebutkan bahwa suaminya dinikahkan di dalam masjid.
"Para jemaah spontan bergerak untuk mengeluarkannya dan anjingnya. Akan tetapi, dia lebih galak ketimbang yang nyuruh," ungkap Raudl, di Babakan Madang, Senin (1/7/2019).
Sementara itu, berdasar pemeriksaan sementara, polisi menduga SM mengalami gangguan kejiwaan.
Baca berita selengkapnya: Ini Kronologi Wanita Bawa Anjing Masuk ke Dalam Masjid di Bogor
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo menceritakan, peristiwa itu berawal saat Kopda Lucky bersama kedua rekannya, Sertu Alfianto dan Kopda Hermin, tiba di kelab malam Altitude Manado.
Beberapa saat kemudian korban bersama rekan-rekannya terlihat satu meja dengan para pelaku yang berjumlah sekitar empat orang.