SIGI, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengingatkan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk tidak mendirikan rumah tinggal atau pemukiman di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona merah atau zona rawan bencana.
Peringatan itu terutama khusus berlaku bagi warga yang terdampak bencana gempa dan likuefaksi beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Wiranto saat melakukan kunjungan ke Desa Pombeve, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (1/7/2019).
"Risikonya tinggi (mendirikan bangunan di zona rawan bencana). Makanya perlu mencari lokasi yang aman atau zona hijau," kata dia.
Baca juga: Wiranto Minta Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa Sulteng Tak Mangkrak
Dalam kunjungannya tersebut Wiranto berkesempatan untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap (huntap) untuk pengungsi gempa Palu di Desa Pombeve.
Dalam kesempatan tersebut pula ia mengimbau masyarakat untuk membangun rumah tahan gempa.
Hal itu mengingat Sulawesi Tengah masuk dalam jalur yang dilewati oleh cicin api atau ring of fire.
Wiranto juga mendorong percepatan rekonsiliasi dan rehabilitasi daerah terdampak bencana.
Menurutnya penanganan rekonsiliasi dan rehabilitasi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala masih banyak ditemukan masalah.
Baca juga: Pemerintah Minta Pembangunan Hunian Tetap di Sulteng Libatkan Pengusaha Lokal
Seperti misalnya masih adanya hunian sementara (huntara) yang tidak selesai tepat waktu, permasalahan pembayaran proyek huntara antara pemerintah dan pihak pengembang, dan masih banyak masalah sosial lainnya.
Untuk itu ia mendorong agar pemerintah daerah secepatnya menyelesaikan masalah yang terjadi seperti pembebasan lahan dan permasalahan sumber air.
Wiranto juga mengatakan jika pemerintah pusat juga akan mendorong percepatan rekonsiliasi dan rehabilitasi, dengan mengarahkan dana luar negeri dan dana bantuan untuk percepatan pemulihan daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.