Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tika, Wasit Futsal yang Terseret Kasus Mafia Bola: Saya Bukan Siapa-siapa, Hanya Babu

Kompas.com - 01/07/2019, 22:56 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Air mata Anik Yuni Artikasari alias Tika, salah satu terdakwa kasus mafia bola, tak terbendung saat membacakan pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Senin (1/7/2019).

Sementara terdakwa lainnya, Priyanto alias Mbah Pri yang duduk di sampingnya pun tak kuasa menahan tangis. Mantan atlet futsal ini harus duduk di kursi pesakitan bersama orang terkasih, Mbah Pri yang selama ini jadi bapak angkatnya.

Dalam pledoi yang disampaikan, Tika mengaku bukan siapa-siapa dalam dunia persepakbolaan, baik di kancah nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Tika hanya seorang asisten pribadi Manajer Persibara, Lasmi Indrayani, yang juga merupakan anak dari Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Tika dikenalkan kepada Lasmi oleh bapak angkatnya.

"Saya bukan siapa-siapa, dalam arti bukan orang yang berpengaruh dalam dunia sepak bola. Saya hanya ingin mengabdikan diri pada dunia sepak bola, terutama futsal," tutur Tika yang merupakan salah satu dari sedikit wasit futsal wanita.

Baca juga: Sidang Kasus Mafia Bola, Mbah Putih Meminta Maaf

Namun Tuhan punya cerita lain. Keinginan Tika harus terhenti sementara karena tersandung persoalan hukum. Pun demikian dengan studi S2 yang sedang dijalaninya di salah satu kampus di Purwokerto, Jawa Tengah, juga terbengkalai.

"Saya berkeinginan menjadi PNS (pegawai negeri sipil) di Banjarnegara, karena ada tawaran dan Lasmi melalui bapak angkat," kata Tika.

Sebagai seorang terdakwa, menurut Tika, keluarga di kampung halamannya, Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pun turut menanggung beban. Sanksi sosial bagi keluarganya tak dapat terelakkan

"Saya hanya gadis yang tinggal dengan ibu yang sudah renta dan kakak seorang single parent yang harus merawat anaknya yang berkebutuhan khusus. Saya bukan seperti Ibu Lasmi dari keluarga berada, ayah pengusaha sekaligus bupati," ujar Tika.

Baca juga: Kuasa Hukum: Kasus Mafia Bola Jangan Berhenti di 6 Terdakwa

Tika mengaku tidak mengetahui mengenai transfer sejumlah uang dr Lasmi kepada bapak angkatnya. Ia tidak menerima dan menikmati aliran uang seperti yang terungkap dalam fakta persidangan.

"Saya hanya asisten Lasmi atau bahasa kasarnya babu yang harus selalu mengikuti perintah majikannya. Saya tidak memiliki kepentingan di Persibara, karena itu adalah titah majikan," kata Tika.

Seperti diketahui, kasus mafia bola diproses hukum setelah adanya laporan dari Lasmi Indrayani dan Budhi Sarwono. Mereka membeberkan dugaan pengaturan skor ke publik pada saat acara Mata Najwa yang disiarkan di salah satu televisi swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com