Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Jadi Saksi Kasus Romy, Khofifah Irit Bicara

Kompas.com - 01/07/2019, 20:23 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang dua terdakwa kasus dugaan suap seleksi jabatan Kementerian Agama Jawa Timur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7/2019) mendatang.

Dua kali dipanggil sebagai saksi, Khofifah tidak hadir dalam persidangan.

Pada panggilan pertama, Rabu (19/6/2019) lalu, Khofifah tidak hadir karena menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jatim serta melihat pengolahan limbah kertas di Mojokerto.

Sepekan berikutnya, Rabu (26/6/2019), Khofifah mengaku sedang sibuk mempersiapkan pernikahan putri sulungnya di Surabaya.

Baca juga: Sibuk Prosesi Pernikahan Anak, Khofifah Absen di Sidang Suap Jabatan Kemenag

Khofifah juga sudah berkirim surat dan meminta pemanggilan dirinya diundur pada Rabu (3/7/2019) mendatang.

Usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di RSUD Dr Soetomo, Senin (1/7/2019), Khofifah ditanya soal kemungkinan akan memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saat ditanya apakah akan menghadiri pemanggilan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Khofifah memilih irit bicara dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Khofifah lantas masuk ke mobil dan meninggalkan rumah sakit.

"Wes yo, rek, wes (Sudah ya teman-teman, sudah)," kata Khofifah singkat.

Dalam kasus suap jabatan itu, KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan Mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Dalam perkara ini, Haris Hasanudin didakwa memberikan suap kepada Romy. Haris disebut memberikan uang total Rp 255 juta kepada Romy untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Sementara itu, Muafaq didakwa menyuap Romy Rp 91,4 juta.

Baca juga: Dihadiri Jokowi-JK, Prosesi Pernikahan Anak Khofifah Digelar 4 Hari

Romy yang merupakan anggota Komisi XI DPR itu juga disebut jaksa mendapatkan uang itu untuk membantu Muafaq mendapatkan jabatan kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com