Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Sosok Kopda Lucky Prasetyo, Anggota TNI yang Dianiaya hingga Tewas

Kompas.com - 01/07/2019, 18:24 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kopda Lucky Prasetyo (36) yang tewas dianiaya di depan halaman parkir Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas Manado, Kecematan Sario, Kota Manado, Sabtu (29/6/2019) pagi menyisakan kepedihan bagi keluarga dan juga TNI.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII Merdeka, Kolonel Kav Mohammad Jaelani mengatakan, kepribadiannya bagus.

"Dia disiplin. Bahkan di mata keluarga dia sosok bertanggung jawab," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anggota TNI hingga Tewas di Halaman Kelab Malam Manado

Menurut dia, orang yang lebih tahu sosok Kopda Lucky Prasetyo, adalah Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri.

"Berita tentang korban kita memang satu pintu di Danrem 131/Santiago. Karena dia sudah komandannya langsung, jadi bisa langsung konfirmasi ke Danrem 131," kata dia.

Soal perkembangan kasus tersebut, kata Mohammad, masih sama saat konferensi pers kemarin.

"Sudah ada tiga tiga tersangka, dan satu masih diproses," kata dia.

Baca juga: Foto dan Video Penganiayaan Anggota TNI di Manado Jadi Viral, Polisi Minta Warga Tak Ikut Sebar

Jabatan Kopda Lucky Prasetyo sebagai Tahubrem 131/Stg (BP Tajurlis Tim Intelrem 131/Stg). Dia beralamat di Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Diberitakan sebelumnya, para pelaku sudah ditangkap polisi. Tiga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka, yakni berinisial A (32), H (35), dan AS (34).

Sedangkan satu pelaku masih didalami perannya. Para pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Beberapa barang bukti juga berhasil disita di antaranya dua unit kendaraan bermotor (ranmor) roda dua, satu senjata airsoft gun, helm, pakaian, dan ponsel.

Para tersangka akan dikenakan pasal yang maksimal, yaitu Pasal 338 sub 170 ayat 2 ketiga sub 354 sub 351 ketiga. Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara.

Polisi bakal menutup kelab malam yang menjadi lokasi penganiayaan hingga Kopda Lucky tewas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan hingga menewaskan seorang Anggota TNI, sudah lewat waktu izin operasional.

"Jadi, kita memang mengevaluasi tempat hiburan itu khususnya izin operasional. Karena izin operasional mereka itu cuma sampai pukul 12.00 Wita malam," ujarnya.

Ibrahim menegaskan, oprasional lewat waktu tidak boleh.

"Jadi, kita akan evaluasi kalau bisa ditutup saja itu," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com