Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jam Sebelum Pendaftaran PPDB Dibuka, Orangtua Mulai Antre

Kompas.com - 01/07/2019, 17:44 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

 

PONTIANAK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berlangsung di sejumlah SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sejak Senin (1/7/2019) pagi.

Antusiasme orangtua pun sangat tinggi. Di SMP 4 Pontianak Timur, misalnya, puluhan orangtua rela antre sejak pukul 05.00 WIB. Padahal, pembukaan pendaftaran PPDB dengan sistem zonasi tersebut, baru dimulai pukul 08.00 WIB.

"Kami takut kalau terlambat, anak saya tidak diterima. Apalagi ini menggunakan sistem zonasi," kata Nurhasanah, satu di antara orangtua siswa saat ditemui, Senin pagi.

Baca juga: Pengumuman PPDB Sempat Ditunda, Dinas Pendidikan Banten Klaim Tak Ada Masalah

Kendati telah selesai mendaftarkan anaknya, Nurhasanah masih khawatir, apakah anaknya diterima atau tidak. Sebab, jarak dari rumah sekolah dapat dikatakan cukup jauh, yakni mencapai 1 kilometer.

"Saya masih enggak tahu sistem zonasi ini bagaimana. Kalau ini tidak diterima, saya belum tahu mau daftarkan anak ke mana lagi," ucapnya.

Kesulitan juga dirasakan Herman. Dia mengaku, dengan sistem zonasi, orangtua tidak akan bisa menentukan sekolah mana yang akan menjadi tempat anaknya menempuh pendidikan.

Dengan sistem zonasi, pemilihan sekolah akan berpatokan pada jarak rumah ke sekolah. Selama ini, dia juga mengaku belum pernah mendapat sosialisasi terkait sistem zonasi.

"Kalau dekat rumahnya ada sekolah bagus. Ya beruntunglah. Jika tidak, tentu akan kesulitan. Padahal kualitas pendidikan belum merata," ucapnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Paryono mengatakan, dalam PPDB tahun ini, pemerintah memberlakukan tiga sistem jalur masuk bagi siswa SMP, yakni jalur prestasi sebanyak 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua siswa berdasarkan SK tugas dan jalur zonasi.

"Dengan diberlakukan sistem ini, siswa hanya diperbolehkan untuk memilih satu jalur saja," terangnya.

Baca juga: Hari Pertama PPDB Online, Peserta Antre Penuhi Warnet di Tanjung Pinang

Dia menjelaskan, untuk ikut PPDB, pertama orangtua akan menyampaikan informasi jarak rumahnya ke sekolah yang menjadi pilihan ke panitia, selanjutnya jarak itu akan dikompilasi dalam bentuk aplikasi google maps yang ada di satuan pendidikan.

Setelah cocok, maka orangtua akan membuat surat pernyataan yang menyatakan jarak antara rumah dan sekolah sudah sesuai.

Jika tidak cocok maka orangtua bersama panitia di sekolah akan mencari solusi bersama untuk memastikan jarak yang benar.

Berdasarkan surat pernyataan orangtua atau wali murid nantinya akan menjadi salah satu syarat input data untuk dilakukan ranking zonasi siswa.

“Kami berusaha memperkecil kemungkinan adanya kesalahan atau kekeliruan jarak dari rumah ke sekolah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com