Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Taruna ATKP yang Tewas Maafkan Pembunuh Anaknya

Kompas.com - 01/07/2019, 17:11 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Muhammad Rusdi, terdakwa pembunuhan Aldama Putra Pongkala, taruna tingkat 1 Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada Daniel Pongkala, ayah korban di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (1/7/2019).

Peristiwa tersebut bermula saat Daniel Pongkala menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan itu.

Saat itu, Ketua Majelis Hakim Suratno memanggil Daniel apakah bersedia memaafkan tindakan Rusdi.

Baca juga: Jaksa Panggil Saksi Kunci Dalam Sidang Pembunuhan Taruna ATKP

Saat Daniel mengiyakan, Rusdi pun dipanggil untuk meminta maaf dan bersujud tepat di hadapan Daniel. 

Pemandangan ini terjadi hampir sekitar dua menit. Usai sidang, Daniel mengatakan bahwa ia menerima permintaan maaf dari Rusdi.

"Namanya orang meminta maaf, ya, Tuhan saja memaafkan umatnya apalagi kita manusia, seperti itu. Dia meminta maaf, dia udah menyesali ya kita maafkan," kata Daniel saat diwawancara di Pengadilan Negeri Makassar. 

Meski meminta maaf, Daniel tetap berharap proses peradilan bagi terdakwa yang membunuh anaknya itu tetap berlanjut.

Ia pun berharap majelis hakim bisa memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Rusdi selaku senior anaknya di kampus ATKP. 

"Kami keluarga berharap supaya dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kelakuan yang dia lakukan. Jadi semuanya sudah kami serahkan ke pihak hukum," tambahnya.

Baca juga: Taruna ATKP Makassar yang Bunuh Juniornya Berstatus Terdakwa, Tapi Hanya Diskors...

Daniel juga berharap bahwa peristiwa yang menimpa anaknya itu merupakan yang terakhir kalinya yang terjadi di Indonesia di sekolah yang berbasis akademi karena alasan senioritas. 

Menurutnya, kampus bukan lagi tempat untuk melatih fisik para mahasiswanya tetapi sebagai tempat untuk memperdalam ilmu intelektual para pelajar. 

"Cukuplah anak saya yang terakhir ini. Dan semua kekerasan harus dihilangkan di kampus peehubungan seperti ini. Mereka bukan dituntut untuk fisik tapi dituntut untuk ilmu sesuai dengan jurusan mereka," harap Daniel. 

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Rusdi menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan Aldama Putra Pongkala taruna tingkat 1 ATKP Makassar usai diduga melakukan kekerasan kepada Aldama. 

Dari hasil penyidikan kepolisian hingga dakwaan jaksa penuntut umum, Rusdi menganiaya juniornya itu hanya karena mendapatinya tidak memakai helm saat dibonceng ayahnya ke kampus pada Minggu (3/2/2019) siang lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com