Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemprov Jatim Hentikan Penyebaran Wabah Hepatitis A di Pacitan

Kompas.com - 01/07/2019, 14:31 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah cara dilakukan guna mencegah penyebaran virus hepatitis A di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Kohar Hari Santoso mengatakan, penanganan dilakukan dengan pemberian kaporit dan lisol, bahan kimiawi untuk membersihkan air dan membunuh hama penyakit.

"Kami juga memberi advokasi ke Dinkes Kabupaten Pacitan sendiri, kemudian mengukur jumlah penderita dan melakukan surveillance," kata Kohar saat dihubungi, Senin (1/7/2019).

Pihaknya juga telah melakukan kegiatan sosialisasi serta penyuluhan kepada masyarakat, tepatnya di Alun-alun Pacitan.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur juga sudah mengirim bantuan tim untuk melakukan pengawasan. Tim teknik lingkungan mengirim bahan kimiawi berupa kaporit dan lisol, serta melakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Kohar menjelaskan, upaya penanggulangan yang dilakukan meliputi tiga prinsip, yakni tata laksana pasien, melakukan surveillance atau pengawasan secara intens, dan pencegahan risiko penularan.

"Pemantauan berkelanjutan agar mampu memetakan sebaran kasus, faktor risiko dan langkah penanganan.

Baca juga: Pacitan KLB Hepatitis A, Penderitanya Hampir Mencapai 1.000 Orang

Upaya ini dilakukan di antaranya dengan mengisi sistem kewaspadaan dini  dan respon secara tertib dan akurat.

"Perilaku hidup bersih dan sehat harus diperhatikan dengan baik dan tidak boleh diabaikan," imbuh dia.

Baca juga: Penderita Hepatitis A di Pacitan Terus Bertambah, Kini Jadi 824 Orang

Data resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Minggu (30/6/2019), penderita hepatitis A di Pacitan tersebar di sembilan kecamatan.

Berikut rinciannya:

1. Kecamatan Sudimoro sebanyak 524 kasus hepatitis A.

2. Kecamatan Sukerejo sebanyak 82 kasus. 

3. Kecamatan Ngadirojo 164 kasus. 

4. Kecamatan Wonokarto 53 kasus.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com