BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73 Satlantas Polres Bandung menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan SIM bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Warga yang lahir pada tanggal 1 Juli cukup membawa KTP dan mendatangi Kantor Satlantas Polres Bandung untuk memenuhi persyaratan administrasi.
Selanjutnya warga mengikuti uji teori dan tes mengemudi, selang beberapa waktu SIM C maupun SIM A baru, sudah bisa dibawa pulang.
Baca juga: Tak Hanya SIM, Polres Banjar Gratiskan Pembuatan SKCK untuk Juli, Djuli, atau Lahir 1 Juli
Begitu pun dengan perpanjangan SIM, warga yang lahir pada 1 Juli cukup datang ke kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Bandung.
Warga juga bisa mendatangi outlet-outlet pelayanan SIM keliling yang telah disediakan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung untuk langsung melakukan perpanjangan SIM.
"Kita berharap dengan adanya momen HUT Bhayangkara ini juga bisa membawa kegembiraan bagi masyarakat kabupaten Bandung," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/6/2019).
Baca juga: Warga yang Lahir 1 Juli Dapat Tiket Kapal Laut Gratis ke 18 Pulau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.