Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Penganiayaan Anggota TNI di Kelab Malam, Adu Mulut hingga Tewas di Lokasi

Kompas.com - 01/07/2019, 10:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Penganiayaan anggota TNI bernama Kopda Lucky Prasetyo (36) hingga tewas menghebokan warga Sulawesi Utara lantaran foto dan video penganiayaannya beredar luas di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2019) pukul 05.40 WITA di depan halaman parkir kelab malam Altitude The Club Manado, di Kawasan Megamas Manado, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Berikut 6 fakta kejadian tersebut:

1. Berawal dari adu mulut

Ilustrasi marahThinkstockphotos.com Ilustrasi marah
Dari keterangan polisi, peristiwa penganiayaan berawal saat saat Kopda Lucky bersama kedua rekannya, Sertu Alfianto dan Kopda Hermin tiba di kelab malam Altitude Manado, Sabtu dini hari.

Lalu mereka duduk satu meja bersama empat orang yang telah ditetapkan polisi sebagai pelaku.

Pukul 05.00 WITA, Kopda Hermin dan Sertu Alfianto sempat berebut untuk membayar tagihan atau bill di kasir lantai satu.

Setelah itu, mereka bertiga keluar dari kelab malam dan terlibat adu mulut di parkiran dengan empat orang yang duduk semeja dengan mereka.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Anggota TNI hingga Tewas di Halaman Kelab Malam Manado


2. Penganiayaan terekam CCTV

Ilustrasi CCTV.SHUTTERSTOCK Ilustrasi CCTV.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, salah seorang pelaku berkaus merah terlihat memukul Kopda Hermin dan mengejar Sertu Alfianto untuk merebut sebuah pistol yang dimiliki Sertu Alfianto.

Setelah Kopda Hermin dan Sertu Alfianto terjatuh, pelaku merebut sebuah pistol jenis airsoft gun dan memukulkannya ke kepala Sertu Alfianto. Lalu pistol tersebut juga dipukulkan ke kepala Kopda Lucky beberapa kali.

Kemudian pelaku dan rekan-rekannya pergi setelah tiga anggota TNI jatuh terkapar.

Namun, sebelum pergi pelaku sempat menyerahkan pistol airsoft gun milik Sertu Alfianto yang diambilnya kepada Kopda Hermin.

Baca juga: Foto dan Video Penganiayaan Anggota TNI di Manado Jadi Viral, Polisi Minta Warga Tak Ikut Sebar

3. Kopda Lucky tewas di TKP

Ilustrasi tewas.Shutterstock Ilustrasi tewas.
Sekitar pukul 06.00 WITA, pelaku bersama rekan-rekannya terlihat meninggalkan ketiga korban yang telah tidak berdaya dan salah seorang pelaku menyerahkan pistol airsoft gun kepada Kopda Hermin.

Beberapa saat kemudian, dari rekaman CCTV, Sertu Alfianto dan Kopda Hermin terlihat meninggalkan Kopda Lucky di lokasi kejadian.

Baru pada pukul 07.00 WITA, anggota Polsek Sario dan Polresta Manado yang dipimpin Kapolresta Manado tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pukul 07.30 WITA, Kopda Lucky dinyatakan meninggal di TKP. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bayangkara oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Amankan Airsoft Gun dari Tersangka Penganiayaan TNI hingga Tewas

4. Polisi Tetapkan 3 pelaku sebagai tersangka

Polda Sulut, Kodam XIII Merdeka dan Polresta Manado, saat jumpa pers di lobi Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019). Dokumen Kabid Humas Polda Sulut Polda Sulut, Kodam XIII Merdeka dan Polresta Manado, saat jumpa pers di lobi Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan jika aparat kepolisian telah meringkus empat pelaku penganiayaan Kopda Lucky Prasetyo hingga tewas.

Tiga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan satu pelaku masih didalami perannya. Para pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menyebut inisial tiga tersangka, yakni A (32), H (35), dan AS (34).

Namun polisi tidak menampilkan para tersangka saat jumpa pers di lobi Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).

Baca juga: Tim SAR Darat Pencari Helikopter TNI AD yang Hilang Kontak Dibagi Tiga Wilayah

5. Polisi amankan airsoft gun

Ilustrasi senjata api.
Shutterstock Ilustrasi senjata api.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel mengatakan telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dua unit kendaraan bermotor roda dua, satu senjata airsof gun, helm, pakaian, dan handphone.

“Pelaku berhasil kita tangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII Merdeka, Kolonel M Jaelani mengatakan bahwa Pangdam XIII Merdeka mempercayakan proses hukum ke pihak Polri.

“Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini," katanya.

Baca juga: Senin Pagi, Pencarian Heli TNI AD yang Hilang Kontak di Papua Dilanjutkan

6. Warga dihimbau hapus foto dan video terkait  penganiayaan anggota TNI

Ilustrasi media sosialdiego_cervo Ilustrasi media sosial
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menghimbau agar warga tidak menyebarkan foto dan video terkait peristiwa anggota TNI yang dianiaya hingga tewas di depan sebuah kelab malam di kawasan Megamas Manado.

Tompo mengatakan, penyebaran video dan foto akan menimbukan kerawanan dan bisa menyinggung personal, kelompok, maupun institusi.

Ia juga meminta kepada warga yang terlanjur mengunggah peristiwa tersebut di media sosial agar segera menghapusnya

“Karena gambar tersebut mengandung aksi kekerasan dan sadisme. Edukasi masyarakat diperlukan dan itu akan menyinggung rasa kemanusiaan dari pihak keluarga,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com