Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan jika aparat kepolisian telah meringkus empat pelaku penganiayaan Kopda Lucky Prasetyo hingga tewas.
Tiga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan satu pelaku masih didalami perannya. Para pelaku ditangkap di tempat berbeda.
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menyebut inisial tiga tersangka, yakni A (32), H (35), dan AS (34).
Namun polisi tidak menampilkan para tersangka saat jumpa pers di lobi Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).
Baca juga: Tim SAR Darat Pencari Helikopter TNI AD yang Hilang Kontak Dibagi Tiga Wilayah
“Pelaku berhasil kita tangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII Merdeka, Kolonel M Jaelani mengatakan bahwa Pangdam XIII Merdeka mempercayakan proses hukum ke pihak Polri.
“Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini," katanya.
Baca juga: Senin Pagi, Pencarian Heli TNI AD yang Hilang Kontak di Papua Dilanjutkan
Tompo mengatakan, penyebaran video dan foto akan menimbukan kerawanan dan bisa menyinggung personal, kelompok, maupun institusi.
Ia juga meminta kepada warga yang terlanjur mengunggah peristiwa tersebut di media sosial agar segera menghapusnya
“Karena gambar tersebut mengandung aksi kekerasan dan sadisme. Edukasi masyarakat diperlukan dan itu akan menyinggung rasa kemanusiaan dari pihak keluarga,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.