Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Pakaian Laki-laki, Seorang Perempuan Copet Ponsel di Pengajian Akbar

Kompas.com - 01/07/2019, 08:15 WIB
Rachmawati

Editor

SLEMAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan nekat menyamar menjadi laki-laki untuk mencopet di pengajian akbar di Godean, Sleman, Sabtu (29/6/2019).

Tak tanggung-tanggung, perempuan yang bernama Dewi Pratiwi (26), warga Kasihan, Bantul berhasil menggondol tujuh ponsel.

Saat menyamar sebagai laki-laki, Dewi menggunakan celana panjang, kemeja putih, dan peci putih. Rambutnya pun dipotong pendek layaknya seorang laki-laki.

Kapolsek Godean, Kompol Herry Suryanto, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com pada Minggu (30/6/2019), mengatakan penangkapan Dewi di sebuah lokasi pengajian yang dihadiri ribuan jemaah.

Baca juga: Terminal Tirtonadi Solo Punya Tempat Istirahat Copet, Apa Maksudnya?

Karena besarnya acara, maka pengamanan pun dilakukan secara ketat dengan melibatkan banyak personel.

"Pengalaman yang sudah-sudah, sewaktu pengajian berlangsung banyak kejadian pencurian atau pencopetan. Biasanya HP atau uangnya hilang," jelas Kapolsek.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan secara tertutup di kerumunan para jemaah.

Saat itu, salah satu personel polisi melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang perempuan yang memakai pakaian laki-laki.

Tanpa waktu lama, petugas pun mengamankan yang bersangkutan dan langsung dilakukan penggeledahan.

"Saat digeledah tasnya, ternyata di dalamnya terdapat tujuh buah HP dan uang hasil kejahatan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Copet Ponsel yang Biasa Beraksi di Bar

Sewaktu diamankan, pelaku sempat mengelak.

Namun petugas kemudian menghubungi panitia  untuk membantu mengumumkan bagi jemaah yang merasa kehilangan ponsel dapat datang ke Mapolsek Godean untuk identifikasi.

"Sesampainya di Polsek, beberapa jemaah membenarkan bahwa HP yang dibawa pelaku adalah miliknya. Pelaku pun tak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Atas perbuatannya, Dewi diganjar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewi Menyamar Jadi Lelaki di Antara Ribuan Pria Jamaah Pengajian, Ternyata Ini Yang Dilakukannya,

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com