Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boyolali Gelar Pilkades Serentak, 69 Desa Gunakan E-Voting

Kompas.com - 30/06/2019, 09:28 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Sebanyak 228 desa di Boyolali, Jawa Tengah menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Sabtu (29/6/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dispermasdes Boyolali Candra Irawan mengatakan, dari 228 desa yang menggelar pilkades serentak, 69 desa di antaranya menggunakan sistem electronic voting (e-voting).

Menurut Candra, pilkades dengan menggunakan sistem e-voting sudah yang keempat kalinya diselenggarakan di Boyolali. 

Jumlah desa yang menggunakan sistem e-voting tersebar di beberapa kecamatan, paling banyak di Kecamatan Karanggede dan Mojosongo.

"Ini yang keempat kalinya kita menggelar pilkades dengan menggunakan sistem e-voting," kata Candra.

Baca juga: Menurut Kalla, Pemilu dengan Sistem E-Voting Berpotensi Diretas

Pihaknya mengatakan telah menyosialisasikan tahapan pilkades kepada masyarakat, yaitu dengan menggelar simulasi sistem e-voting di setiap desa. 

Simulasi pilkades tersebut dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui tahapan pilkades sistem e-voting.

"Simulasi ini ada yang dilakukan per dukuh hingga di level RT/RW. Jadi, sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa. Ada 200-an perangkat komputer yang kita sediakan untuk pilkades sistem e-voting," terangnya.

Ketua panitia Pilkades Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Sudarsono mengatakan, Pilkades Bendosari telah menggunakan sistem e-voting

Supaya masyarakat tidak merasa kesulitan saat memilih, pihaknya memasang spanduk alur e-voting lengkap dengan foto calon kepala desa.

"Di sini ada 1.979 daftar pemilih tetap (DPT) dari tiga dusun. Calonnya ada lima orang," katanya.

Baca juga: Mendagri Ingin Sistem E-voting Mulai Dibahas untuk Pemilu Selanjutnya

Sudarsono mengatakan panitia menyiapkan surat pernyataan pendamping bagi pemilih lanjut usia (lansia), buta warna, ibu hamil dan orang sakit. Meski demikian, pendamping harus bisa menjaga kerahasiaan pemilih.

"Para pendamping ini aturannya harus keluarganya. Anaknya, saudaranya, atau cucunya yang mendamping mereka," ungkapnya.

Pihaknya menilai pilkades dengan menggunakan sistem e-voting sangat efektif karena petugas tidak harus melakukan penghitungan suara secara manual. Sebab, suara dari masing-masing calon sudah dapat langsung diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com