BANDA ACEH, KOMPAS.com - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menuturkan bahwa Pemerintah Aceh akan menaati fatwa haram terhadap game PUBG yang telah ditetapkan ulama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam sidang Paripurna Ulama – III pada 19 Juni 2019.
“Yang namanya fatwa ulama, kami, Pemerintah, akan menaati,” kata Nova saat dikonfirmasi seusai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Karang Taruna Aceh di Gedung Unmuha Convention Center di Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (28/6/2019) malam.
Baca juga: 5 Fakta di Balik Fatwa Haram PUBG di Aceh, Gamers Ajak Ulama Berdiskusi hingga Jadi Mata Pencaharian
Menurut Nova, fatwa haram game PUBG yang telah ditetapkan oleh MPU di Aceh itu sebenarnya merupakan harapan Pemerintah Aceh sebelumnya terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Memang fatwa yang telah ditetapkan oleh MPU Aceh itu merupakan harapan kami Pemerintah Aceh kepada MUI sebelumnya karena dampak dari pengaruh game PUBG dan sejenisnya itu sangat rentan dengan pengaruh narkoba, pornografi, dan nilai yang tidak sesuai dengan kearifan lokal,” ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti agar fatwa haram game PUBG itu dapat diterapkan secara efektif di Aceh, Nova mengatakan, Pemerintah Aceh secara internal akan segera melakukan pengkajian terhadap isi fatwa dan selanjutkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh dalam kurun waktu tertentu.
“Selanjutnya kami akan melakukan beberapa fase, memahami fatwa itu sendiri secara internal di Pemerintah Aceh, melakukan sosialisasi hingga batas waktu yang cukup kepada masyarakat, melakukan transisi penerapannya, sesudah dianggap cukup baru baru diterapkan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Baca juga: Ada Fatwa Haram PUBG, Komunitas Game di Aceh Kecewa
Saat ditanya apakah fatwa game PUBG dan sejenisnya yang telah ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh itu akan dimasukkan dalam peraturan Gubernur atau Qanun Syariat Islam, Nova menjawab singkat.
“Yang namanya fatwa ulama tidak harus di Pergub atau diqanunkan karena secara otomatis harus dijalankan,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.