Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Saat Ditangkap, Pembakar Ibu Tiri Ditembak Polisi

Kompas.com - 28/06/2019, 21:56 WIB
Dewantoro,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap Jumasri alias Jum Potlot pelaku pembakar ibu tiri di Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Banding, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu, Jumat (28/6/2019) pagi. 

Jum diringkus petugas Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan di kawasan gudang Manggala Jonson, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas di kaki pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Baca juga: Sering Bertengkar, Anak Bakar Ibu Tirinya di Asahan

Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya, Jumasri sempat bersembunyi di kawasan hutan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir sejak Kamis (27/6/2019).

Kemudian pada hari Jumat pagi, pelaku keluar dari persembunyiannya di hutan dan hendak pergi ke Kota Dumai dengan menumpang mobil truk tangki.

Tim Jatanras Polres Asahan yang bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumatera Utara, berhasil meringkus tersangka pembunuhan dengan cara membakar ibu tirinya. 

"Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku sakit hati karena sering di caki maki oleh korban," ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, Jumat. 

Baca juga: Polisi Selidiki 4,1 Kg Sabu yang Dibawa 8 Calon Penumpang Lion Air di Bandara

Dijelaskannya, dalam pelariannya, Jum memotong rambut dan kumisnya untuk mengelabui petugas. Jum juga sempat melawan saat hendak ditangkap sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka sudah merencanakan perbuatannya. Hal tersebut bisa dilihat bahwa bensin yang digunakan untuk membakar korban sudah dibeli oleh pelaku satu malam sebelumnya. Untuk itu, tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kita juga akan melakukan tes urine kepada pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan pengguna narkotika," ujar Faisal. 

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembakaran terhadap seorang wanita yang bernama Saminem atau yang akrab dipanggil Wak Gedek (57) di Jalan Mawar Dusun III Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (25/6/2019).

Korban meninggal dunia setelah beberapa saat dirawat di Rumah Sakit Umum H Abdul Manan Simatupang, Kisaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com