Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Makam Leluhur Minahasa Dirusak Orang Tak Dikenal, BPCB Lapor Polisi

Kompas.com - 28/06/2019, 19:27 WIB
Rosyid A Azhar ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo melaporkan perusakan 10 waruga atau kubur batu purbakala masyarakat Minahasa kepada aparat kepolisian.

Waruga atau makam leluhur orang Minahasa ini berada di kawasan cagar budaya Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Di kompleks ini terdapat 46 waruga, perusakan ini dilakukan pada 9 waruga dengan menggeser dan menjatuhkan penutup bagian atas hingga rusak. Sementara 1 penutup waruga rusak namun belum bergeser.

Perusakan waruga ini dilakukan pada Jumat (14/6/2019) dini hari saat masyarakat sekitar terlelap. Saat itu, pelaku bebas menggeser dan meruntuhkan penutup batu yang berat.

Diduga, motif pelaku perusakan adalah untuk mencari harta di dalamnya. Dalam kebiasaan penguburan masa lalu, mayat dimasukkan ke waruga dengan disertai bekal kubur seperti keramik atau senjata tajam.

“Ada unsur menggeser penutup dengan tekanan  mendorong, bukan mengangkat dari dudukannya. Akibatnya ada yang patah,” kata Zakaria Kasimin, kepala BPCB Gorontalo, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Minahasa Terdampak Banjir Luapan Sungai

Menindaklanjuti perusakan waruga ini, BPCB Gorontalo yang memiliki wilayah kerja di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Polres Minahasa Utara dan Polsek Kauditan.

“Kami sudah mengembalikan tutup waruga yang dibuka degan paksa dan terjatuh. Pelaku belum diketahui,” ujar Zakaria Kasimin.

Untuk mengembalikan penutup waruga ini, seorang tonaas atau pemimpin adat setempat melakukan ritual dengan dibantu para juru pelihara seluruh Minahasa Utara.

Untuk mengantisipasi terulangnya perusakan, para juru pelihara dikumpulkan untuk diberi pengarahan. Mereka inilah yang berada di lokasi untuk pemeliharaan sehar-hari. Mereka juga mendapat arahan untuk lebih waspada terhadap cagar budaya yang dipelihara.

“Kami sudah sampaikan kejadian ini Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman,” tutur Zakaria Kasimin.

Waruga adalah kubur masyarakat Minahasa pada masa lalu yang terbuat dari batu, terdiri dari 2 bagian. Bagian atas adalah penutup berbentuk segitiga seperti bagian atap rumah. Sedangkan bagian bawahnya berbentuk kotak yang terdapat rongga di dalamnya tempat meletakkan mayat.

Baca juga: Waruga, Sejarah Orang Minahasa

Waruga di Kaima ini merupakan pindahan tahun 1974 ke lokasi pekuburan umum, waruga ini sudah tidak berisi benda berharga. Waruga Kaima sudah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional pada 26 Maret 2007 berdasarkan UU nomor 5 tahun 1992.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com