Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Kasus Korupsi Bank Salatiga, Uang Nasabah Rp 14 Miliar Belum Juga Kembali

Kompas.com - 28/06/2019, 13:39 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Sudah setahun kasus korupsi oknum Bank Salatiga belum juga terselesaikan. Puluhan nasabah bank ini belum juga mendapatkan kepastian kapan uang mereka bisa kembali. Jumlahnya mencapai belasan miliaran rupiah.

Puluhan nasabah korban korupsi Bank Salatiga kemudian mendatangi Bank Salatiga di Jalan Diponegoro No 10 Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis (27/6/2019). Mereka melakukan demo di depan kantor bank tersebut.

Perwakilan nasabah korban Bank Salatiga, Liliana (45), warga Sidomukti mengatakan, para korban telah menunggu hampir setahun lamanya dan belum melihat ada iktikad baik.

"Jadi total kerugian para korban khususnya yang ikut demo ini ada sekira Rp 14 miliar," katanya seperti dikutip dari Tribunjateng.com, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Kembali Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Bupati Bogor Mengaku Belum Dapat Panggilan KPK

"Dulu para sales atau marketing Bank Salatiga mendatangi kami agar menabung. Sekarang ketika kami hendak meminta uang dikembalikan malah dipersulit."

Terkait kasus Bank Salatiga tersebut, Pengadilan Negeri Semarang telah menetapkan mantan Dirut PD BPR Bank Salatiga M Habib Shaleh sebagai tersangka atas kelalaian selama menjabat sejak tahun 2008 hingga 2018 dan membuat bank merugi sebesar Rp 24,7 miliar.

Dana nasabah dikorupsi untuk kepentingan pribadi

Berdasarkan keterangan tersangka M Habib, beberapa nama diduga turut menggunakan uang nasabah.

Diantaranya Sunarti dan Dwi Widiyanto untuk menutup selisih tabungan nasabah yang digunakan kepentingan pribadi pegawai bank.

"Ada almarhum Joko Triono sebesar Rp 67,8 juta, Maskasno sebesar Rp 128,5 juta, dan Bambang Sanyoto sebesar Rp 118,3 juta," katanya

Selain itu, juga digunakan untuk angsuran kredit almarhum Joko Triyono Rp 175 juta dan Maskasno Rp 94,8 juta.

Baca juga: Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Mengaku Setor Uang ke Oknum Anggota DPRD Tasikmalaya

Jumlah totalnya kurang lebih Rp 584 juta.

Sedangkan sisanya lanjut M Habib, berdasarkan keterangan Sunarti dan Dwi Widiyanto digunakan untuk menutup kredit instansi, memberi hadiah, membayar kredit macet atau memperbaiki NPL, cash back, dan deposito nasabah.

Untuk sementara para korban kini masih melakukan audiensi dengan Dirut Bank Salatiga yang baru yakni Dartho Supriyadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Uang Dikorupsi, Puluhan Nasabah Bank Salatiga Gelar Aksi Tuntut Pengembalian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com