Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bandung Barat Enggan Keluarkan Izin Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.com - 28/06/2019, 13:08 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, menyesalkan sikap manajemen PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) selaku konsorsium pemegang hak pembangunan infrastruktur kereta api (KA) cepat Jakarta-Bandung yang hingga kini tidak memberikan kejelasan terkait komitmen untuk ganti untung kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang terdampak.

Ketidakjelasan komitmen itu membuat Aa Umbara bersikeras tidak akan memberikan izin pembangunan infrastruktur KA cepat Jakarta-Bandung sebelum apa yang diminta diselesaikan.

Salah satunya pembangunan dan pelebaran jalan di Cikalongwetan dan Cipeundeuy.

Aa juga meminta agar disediakan jalan penghubung antara Kecamatan Cikalongwetan-Cisarua serta Cikalongwetan-Cipeundeuy.

“Punten, kenapa saya selalu menolak KCIC, saya cuma minta jalan diperlebar oleh KCIC. Apa mau pakai APBN atau CSR, apapun juga tolong buatkan. Ini juga menjadi penunjang untuk KCIC juga karena ini proyek strategis nasional,” ujar Aa Umbara di Ngamprah, Jumat (28/6/2019).

Baca juga: Konstruksi KA Cepat Jakarta-Bandung Dimulai Hari Ini

Aa mengatakan, pembangunan serta pelebaran jalan yang diminta olehnya juga bertujuan untuk menunjang Pemda Kabupaten Bandung Barat dalam rangka menghadirkan destinasi wisata baru di Kecamatan Cikalongwetan dan Cipeundeuy.

Pada intinya, pihaknya tidak menghalang-halangi pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung. Namun, dia kembali menegaskan tidak akan mengeluarkan izin apapun kepada KCIC apabila belum ada komitmen yang jelas.

Aa Umbara bahkan tidak peduli jika sikapnya ini bertentangan dengan program pemerintah pusat. Dia menyebut apa yang dilakukannya demi kepentingan warga Kabupaten Bandung Barat.

"Supaya lancar, biar semua perizinan kita bisa keluarkan. Kita bukan menahan, kalau menahan kita takut diserang rakyat, jadi jangan salah kaprah juga," ujarnya. 

Baca juga: 5 Pekerja Proyek KA Cepat yang Ditangkap TNI AU adalah WN China

"Bangunannya sudah banyak dibangun, tapi izinnya belum ada. Bahkan semuanya belum ada izin, kalau tidak ada komitmen harus disetop. Tapi jika mau ketemu dan ada komitmen, kita siap mengeluarkan izin," ungkapnya.

Aa menilai, keuntungan yang diterima oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat hanya untuk segelintir orang saja. Padahal, lahan yang dilewati di Kabupaten Bandung Barat terbilang cukup luas.

“Harus menguntungkan masyarakat, terutama yang terkena dampak. Jalan raya di Cikalongwetan sampai Cipendeuy itu rusak,” ungkapnya.

"Harusnya disetop dari kemarin, tapi belum. Kalau terus terusan seperti ini kami ambil cara lain. Bayangkan saja, Transit Oriented Development (TOD) memakan lahan sampai 1.280 hektare, belum warga yang terdampak juga pasti banyak," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com