Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telah Dilarang, Desa di Aceh Utara Terlanjur Alokasikan Dana Beli Bibit IF8

Kompas.com - 28/06/2019, 12:47 WIB
Masriadi ,
Rachmawati

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Beberapa desa di Kabupaten Aceh Utara telah mengalokasikan anggaran untuk pembelian bibit IF8.

Padahal sebelumnya, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Aceh Utara telah melarang penggunaan bibit itu dengan alasan belum dilepas oleh Kementerian Pertanian RI dan belum memiliki sertifikat.

Data yang diperoleh Kompas.com, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) telah dicantumkan anggaran pembelian bibit IF8, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi desa dengan nominal bervariasi antara Rp 24 juta hingga Rp 48 juta per desa.

Baca juga: Benih Padi IF8 Produksi IPB Dilarang Digunakan, Ini Alasannya...

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Aceh Utara, Fakhrurradhi, menyebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 18/2019 tentang dana desa tidak menyebutkan nama merk bibit padi yang dapat digunakan dalam pemberdayaan ekonomi produktif desa.

“Hanya disebut bibit unggul. Arti unggul kan harus unggul benihnya dan legal,” kata Fakhrurradhi saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (28/6/2019)

Terkait dana desa yang sudah terlanjur dialokasikan sebelum keluar larangan dari Dinas Pertanian Aceh Utara itu, sambung Fakhrurradhi, dirinya akan berkoordinasi dengan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib dan Dinas Pertanian Aceh Utara.

“Lazimnya kalau sudah terlanjur diplot, maka harus direvisi nama kegiatan pembelian bibit itu. Nanti kita koordinasikan bagaimana solusi terbaik soal dana desa yang telanjur diplot untuk pembelian bibit IF8,” pungkas Fakrurradhi.

Baca juga: Mengandung Virus Berbahaya, 272.300 Bibit Bunga Lili Dimusnahkan di Bandung

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pertanian Aceh dan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Utara melarang penggunaan bibit padi IF8 karena belum bersertifikat dan belum dilepas oleh Kementerian Pertanian RI.

Larangan itu berdampak pada alokasi dana desa yang telanjur dialokasikan untuk pembelian bibit produksi Institute Pertanian Bogor (IPB) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com