Menurut Sugeng, minimnya sosialisasi Dinas Pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur, yakni jalur zonasi, jalur berprestasi, dan jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.
"Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online tetapi melalui jalur zonasi. Namun, oleh guru dan kepala sekolah dasar disarankan masuk jalur prestasi. Di hari kedua, mendaftar ke jalur prestasi tetapi tidak bisa mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi," kata Sugeng.
"Saya sebagai orangtua kecewa. Kami sudah mendaftar ke jalur prestasi kata pihak sekolah (SMP) tidak bisa, harusnya daftar di sekolah di luar zonasi," tambahnya.
Baca juga: PPDB Online, Banyak Siswa Belum Paham "Input' Data
Agar anaknya tidak berlarut-larut dalam kesedihan, Sugeng akhirnya mendaftarkan Y ke sekolah swasta.
"Anak saya sudah didaftarkan ke SMP Muhammadiyah 1 Kajen dan seharusnya dengan sistem seperti ini pihak pemerintah menyediakan banyak sekolah negeri dulu," katanya.
Dilansir dari Tribunjateng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan, Sumarwati, belum memberikan keterangan terkait dengan gagalnya siswa yang masuk ke jalur prestasi tersebut
Baca juga: Seluruh Siswa Satu SD di Indramayu Tak Diterima di SMP Mana Pun
Sumber: KOMPAS.com (Khairini)/Tribunjateng (Indra Dwi Purnomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.