Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Rombongan Pengantin Dirampas "Debt Collector", Penumpang Disuruh Naik Angkot

Kompas.com - 28/06/2019, 08:35 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Mobil yang ditumpangi rombongan calon pengantin asal Karawang, Jawa Barat, dirampas oleh beberapa "debt collector" saat perjalanan menuju Kabupaten Bogor.

Insiden itu bermula saat mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi rombongan calon pengantin itu bertolak dari rumah mempelai pria menuju Kampung Cikuda, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2019).

Di tengah perjalanan tepatnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mereka justru diberhentikan oleh lima orang debt collector yang menarik paksa agar sopir beserta penumpang turun dan menyerahkan mobil tersebut.

Menurut pengakuan salah satu rombongan, Ocih, di tengah jalan terjadi pemberhentian terhadap iring-iringan mobil. Namun, sang sopir menolak turun karena disuruh menaiki angkot hingga keduanya terjadi adu mulut.

Mereka pun sepakat agar masalah tersebut diselesaikan di kantor polisi terdekat.

“Iya rombongan berangkat dari Karawang jam 07.00 WIB menuju Kampung Cikuda, Desa Wanaherang, menggunakan dua mobil. Satu mobil colt dan satu mobil Xenia warna silver,” kata Ocih warga di Kecamatan Cibuaya, Karawang, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Pura-pura Jadi Debt Collector Adira, 2 Pelaku Ambil 7 Sepeda Motor

Kapolsek Cileungsi, Kompol M Asep Fajar mengatakan, pemasalahan itu telah diselesaikan antara pemilik mobil dengan pihak debt collector.

"Sudah beres, buat surat pernyataan yang punya mobil, debt collector dan rombongan dan mereka saja minta dibawa ke polsek," ujarnya.

Asep mengatakan, sempat terjadi perampasan lantaran mobil tersebut memang memiliki tunggakan. Namun, tidak sampai menelantarkan seorang anak. Kedua pihak tersebut memilih mendatangi pihak kepolisian.

"Mobil Xenia, pemiliknya disuruh bayar karena punya utang. Nggak ada telantarin-telantarin, itu mah temannya nyusul (mobil lainnya) dan kita suruh musyawarah baik-baik," ungkapnya.

Baca juga: 4 Fakta Seorang Anak Tewas Dibanting Ayahnya, Masih Berusia 2 tahun hingga karena Utang Rp 1,8 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com