Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Ketertiban Umum, Seorang Warga China Ditolak Masuk Indonesia

Kompas.com - 27/06/2019, 23:08 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menolak seorang perempuan warga negara asing (WNA) China, Zhu Ke dengan nomor paspor E99660xx masuk wilayah Indonesia, Rabu (26/6/2019).

Yang bersangkutan tiba di Manado dengan penerbangan Lion Air JT2750.

Hendrik Rompis, supervisor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Sam Ratulangi Manado menjelaskan, yang bersangkutan saat diperiksa telah berulangkali kali masuk Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan yang berlaku 30 hari.

"Yang bersangkutan kami periksa lebih lanjut guna mengetahui maksud dan tujuan kedatangan ke Indonesia," tulis Hendrik dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wita.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan 20 WNA di Palembang, Jasa Pijat Rp 4,5 Juta hingga Sanksi Deportasi dan Pidana

Selain itu, kata Hendrik, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan petugas seksi Intelijen dan Penindakan.

"Dari hasil koordinasi pengawasan keimigrasian dan intelijen didapati keberadaan yang bersangkutan telah melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban umum selama berada di Indonesia,” kata dia.

Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Friece Sumolang menjelaskan, prinsip keimigrasian Indonesia menganut asas selective policy atau kebijakan selektif dimana hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum, diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.

“Karena itu petugas kami di bandara harus selektif memeriksa dan memberi izin orang asing masuk wilayah Indonesia," kata Friece.

Ia menambahkan, imigrasi juga mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kegiatan yang bersangkutan telah menyalahi peraturan serta mengganggu ketertiban umum.

"Yang bersangkutan telah dipulangkan di hari yang sama dengan pesawat Lion Air JT 2743 tujuan Changsa. Penolakan masuk atas orang asing seperti ini adalah bagian menjaga kedaulatan NKRI,” tambahnya.

Baca juga: Muncul Fenomena Perdagangan Pengantin, Pakistan Tangkap 8 Warga China

Berdasarkan data, kantor Imigrasi Manado hingga pertengahan Juni 2019 telah memeriksa 65.567 penumpang yang masuk melalui Bandara Samrat. Dari jumlah tersebut, penumpang dari China menempati urutan teratas dengan jumlah 48.906 orang, disusul Jerman 917 orang, Singapura 811 orang, USA 618 orang dan Inggris 404.

"Semoga dengan penolakan masuk ini tidak akan mengganggu tingginya minat warga negara China datang ke Sulut. Oleh karena itu saya mengimbau masyarakat untuk ikut memberi informasi kepada Imigrasi Manado melalui nomor 08114326010 sehingga menjamin terciptanya suasana kondusif bagi orang asing berkegiatan di Sulut,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com